Jakarta (ANTARA) - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengajak Polri untuk turut serta mengawal penggunaan dana desa.
"Gus Menteri (Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar) meminta Kapolri beserta jajarannya untuk tetap memberikan dukungan dan pengawalan terhadap Kemendes PDTT, utamanya dana desa," kata Plt. Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan, Rosyidah Rachmawati dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Disampaikan, permintaan Gus Menteri itu diutarakan saat bertemu dengan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/5).
Dalam pertemuan itu, Gus Menteri didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Taufik Madjid, Inspektur Jenderal Kemendes PDTT Ekatmawati.
Rosyidah yang juga turut serta dalam pertemuan itu juga menyampaikan bahwa Gus Menteri mengapresiasi Kapolri beserta jajarannya yang selama ini telah membantu, mendampingi dan mendukung Kemendes PDTT dalam mengawal dana desa.
Dalam pertemuan itu, lanjut dia, Gus Menteri menjelaskan prioritas penggunaan dana desa 2021 yang diarahkan untuk pencapaian SDGS Desa.
"Gus Menteri juga menyampaikan terkait dengan badan hukum BUMDes yang sekarang secara aspek legal, badan hukumnya sudah diakui sebagai badan hukum dengan adanya Undang-undang Cipta Kerja," ungkapnya.
Selain akan mendukung program-program Kemendes PDTT sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dan desa, ia menambahkan, Polri juga akan meluncurkan program Restorasi Justice.
Dalam program ini, dikatakan, Polri akan melakukan pendampingan ke masyarakat. Program Restorasi Justice lebih mengutamakan pencegahan daripada penanganan kasus sehingga bagaimana suatu kasus tidak terjadi di jalur hukum.
Program Restorasi Justice lebih mengedepankan keadilan kedua belah pihak yang bermasalah daripada dibawa ke jalur hukum. Misalnya, jika ada pencurian ayam di desa maka akan diupayakan selesai secara adat, tanpa harus berlanjut ke jalur hukum
"Gus Menteri menyambut baik program Restorasi Justice Polri dan akan menyosialisasikannya di desa-desa, karena program ini sesuai dengan SDGs Desa goals ke-18, kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif," kata Rosyidah.
Berita Terkait
Kemendes mengingatkan pentingnya BUMDes miliki Nomor Induk Berusaha
Kamis, 18 April 2024 13:47 Wib
Kemendes PDTT mengumumkan peraturan baru terkait penggunaan Dana Desa
Kamis, 2 November 2023 14:35 Wib
Pemprov Sulbar bangun 715 rumah transmigran
Kamis, 12 Oktober 2023 5:32 Wib
Wamen Desa PDTT dukung program budidaya pisang di Sulawesi Selatan
Rabu, 11 Oktober 2023 16:28 Wib
Kemendes PDTT minta kades dukung pengembangan BUMDes
Kamis, 21 September 2023 19:27 Wib
Kemendes PDTT fasilitasi Bumdes di Sulsel agar berbadan hukum
Kamis, 21 September 2023 5:10 Wib
BPJS Kesehatan merekrut peserta JKN di desa lewat PESIAR
Rabu, 30 Agustus 2023 12:49 Wib
Mendes PDTT mengarahkan pengiat desa tingkatkan kualitas
Minggu, 20 Agustus 2023 18:33 Wib