Makassar (ANTARA) - Aliansi Peduli Anti Korupsi Republik Indonesia Sulawesi Selatan (APAK RI Sulsel) mendesak Polda Sulsel menuntaskan kasus mark-up sembako COVID-19 untuk warga Makassar.
"Karena itu, kami mendukung upaya percepatan penuntasan kasus mark-up paket sembako COVID-19 untuk warga Makassar yang sudah lama ditangani Polda Sulsel," kata
Ketua Umum DPP APAK RI Sulsel Mastan, di Makassar, Selasa.
Dia berharap, Polda Sulsel dan BPK memiliki misi yang sama dalam pemberantasan korupsi, sehingga tidak ada permasalahan penanganan korupsi yang mandek atau molor.
Menurut Mastan, dari perkembangan kasus di lapangan diketahui kasus itu mandek di tahap audit oleh BPKP Sulsel, sehingga polda menarik permintaan audit dan beralih ke BPK.
Hal tersebut sebelumnya telah dikemukakan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sulsel Kombes Pol Widoni Fedri.
Menurut dia, pihaknya menarik dari BPKP karena sudah 6 bulan lamanya belum ada hasil audit, sementara pihak penyidik butuh percepatan penyelesaian kasus.
Ia menegaskan dalam penanganan kasus dugaan mark up paket sembako COVID-19 Kota Makassar, pihaknya tidak segan-segan menyeret semua pihak yang terlibat.
Apalagi, lanjut dia, pelaku korupsi yang memanfaatkan dana COVID-19 tersebut untuk kepentingan pribadi atau kelompok dan tidak boleh ditolerir, sehingga siapapun yang menjadi otaknya ancamannya adalah pidana mati.
Berita Terkait
Kejati Sulsel menangkap dua orang buronan kasus perzinaan
Selasa, 23 April 2024 17:29 Wib
Wali Kota Makassar menyikapi dugaan penganiayaan siswa SMPN 55 Barombong
Selasa, 23 April 2024 17:26 Wib
Dinkes : Sulsel masuk 10 daerah dengan temuan kasus HIV terbanyak
Sabtu, 20 April 2024 21:45 Wib
Dinkes ungkap DBD di Sulsel tembus 1.620 kasus
Sabtu, 20 April 2024 7:16 Wib
Dinkes Sulsel menggunakan teknologi X-ray skrining TBC di dua kabupaten
Rabu, 17 April 2024 4:17 Wib
Polisi tangkap seorang pria terkait kasus wanita tewas tertembak di Kalbar
Selasa, 16 April 2024 6:34 Wib
Polda Papua Barat dan TNI AL berkolborasi selidiki kasus bentrok oknum TNI AL-Brimob
Senin, 15 April 2024 18:57 Wib
Polrestabes Makassar ungkap kasus pembunuhan IRT setelah enam tahun ditutupi pelaku
Minggu, 14 April 2024 15:56 Wib