Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Provinsi Sulawesi Barat akan melakukan verifikasi data warga penerima bantuan stimulan perbaikan rumah yang rusak akibat gempa di daerah itu pada awal tahun ini..
Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Suaib di Mamuju, Senin, mengatakan, pihaknya akan mempercepat dalam pemulihan dan rehabilitasi setelah Mamuju diguncang gempa 6,2 magnitudo pada 15 Januari 2021.
Ia mengatakan, pemerintah telah melakukan pendataan rumah warga terkena dampak gempa melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mamuju serta Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Mamuju dan pada 23 Januari 2021.
Namun kata dia, waktu pendataan yang dilakukan selama tiga hari tersebut sangat singkat, dalam rangka percepatan pengusulan anggaran stimulan perbaikan rumah kepada Kementerian Keuangan agar rumah rusak akibat gempa di Mamuju dapat diberikan bantuan.
"Pendataan singkat tersebut tidak didukung sumber daya manusia yang cukup, sehingga data rumah rusak yang akan diberikan bantuan, akan dilakukan verifikasi," katanya.
Menurut dia, BNPB telah menyetujui pagu dana sebagai stimulan untuk perbaikan rumah rusak akibat gempa Mamuju sebesar Rp209 miliar.
Anggaran itu akan dialokaskkan untuk perbaikan rumah rusak sebanyak 1.501 rumah rusak berat, 3.487 rusak sedang dan 4.731 rusak ringan.
Setiap warga yang rumahnya rusak berat akan menerima bantuan dana stimulan sebesar Rp50 juta rusak sedang Rp25 juta dan rusak ringan Rp10 juta.
Menurut dia, mekanisme distribusi bantuan dana stimulan perbaikan rumah tersebut akan dilakukan bertahap sesuai dengan surat keputusan Kepala BNPB
"Pemkab Mamuju ke depan akan melakukan asesmen dan uji publik korban penerima bantuan yang dilakukan oleh tim teknis yang telah direkrut oleh Dinas Perkim dan dilatih oleh ADRA Indonesia dan akan bekerja sesuai dengan kondisi rill dan fakta di lapangan," katanya.
Ia mengatakan, Pemkab Mamuju akan mengumumkan hasil asesmen ke masyarakat dalam bentuk uji publik selama 14 hari.
"Masyarakat dapat menyampaikan sanggahan atau keberatannya terhadap hasil asesmen melalui Call Center Mamuju di nomor 0811-4560-1000 atau datang langsung ke Posko Bersama BPBD dan Dinas Perkim di Rujab Wakil Bupati Mamuju," katanya.
Ia mengatakan, calon penerima bantuan stimulan tersebut juga akan menerima dana tunggu hunian (DTH) sebesar Rp500 ribu per bulan dan disalurkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Berita Terkait
LKBN ANTARA dan Bank Maluku Malut jalin kerja sama layanan data keuangan
Rabu, 27 Maret 2024 14:28 Wib
Disdukcapil Sulsel sempurnakan program keakuratan data kependudukan
Sabtu, 9 Maret 2024 11:16 Wib
KPU Sulsel rampungkan sinkronisasi data rekapitulasi penghitungan suara 13 KPU daerah
Rabu, 6 Maret 2024 21:20 Wib
Bawaslu Sulsel awasi ketat rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi
Senin, 4 Maret 2024 6:54 Wib
KPU Sulsel merampungkan 14 daerah penghitungan suara Pemilu 2024
Minggu, 3 Maret 2024 21:33 Wib
KPU: Penetapan tersangka 7 anggota PPLN tak hambat pemutakhiran data di Kuala Lumpur
Sabtu, 2 Maret 2024 16:51 Wib
Pj Bupati Jeneponto harapkan SKPD optimalkan sistem satu data
Selasa, 20 Februari 2024 15:25 Wib
Dinas Kominfo Makassar dorong percepatan Program Satu Data
Selasa, 20 Februari 2024 14:05 Wib