
Kanwil Kemenkumham Sulsel gelar Supervisi Pagu Indikatif dan Penyusunan RKSK 2022

Makassar (ANTARA) - Pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Supervisi Pagu Indikatif dan Penyusunan Rencana Kerja Satuan Kerja (RKSK) Tahun 2022 di lingkup Kanwil Kemenkumham Sulsel, di Makassar, Rabu (2/6).
Kegian itu dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto dan dikuti oleh operator aplikasi Krisna (Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran) dan aplikasi SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi) Satker Sulsel yang berlangsung selama 3 hari yakni 2-4 Juni 2021.
Aplikasi Krisna merupakan sistem integrasi yang mendukung proses perencanaan, penganggaran, serta pelaporan informasi kinerja. Aplikasi tersebut bersifat real-time dan berbasis online.
Sedangkan SAKTI merupakan aplikasi yang mengintegrasikan seluruh aplikasi satker dengan mulai tahapan Perencanaan, Pelaksanaan hingga Pertanggungjawaban Anggaran.

Supervisi pagu indikatif dan penyusunan RKSK itu dilaksanakan berdasarkan PP No 90 Tahun 2010 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga, dan PP No 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional.
Harun Sulianto saat membuka kegiatan tersebut mengatakan pagu indikatif merupakan indikasi awal kebutuhan anggaran untuk membiayai pelaksanaan kegiatan dan target kinerja yang akan dicapai di tahun akan datang.
Oleh sebab itu satker wajib memperhatikan dengan teliti proses penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2022.
Menurut Harun, diharapkan adanya kesesuaian antara program dalam dokumen perencanaan dan penganggaran, ada penjabaran yang logis dan jelas antara program, kegiatan, output, dan outcome, dan adanya sinkronisasi perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi dengan TI.
Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi Sirajuddin selaku penanggung jawab kegiatan menyampaikan bahwa penelitian dokumen RKA-KL pagu indikatif Tahun 2022 dilakukan agar tersusun sesuai kaidah penganggaran yang berlaku dan rencana kerja pada level satuan kerja melalui kolaborasi perencanaan dan informasi kinerja anggaran.
Kegiatan ini menghadirkan 2 orang narasumber yakni JFU Bagian Program dan Anggaran Setjen Kemenkumham RI Sigit Purwo Nugroho, JFU Subbag Evaluasi dan Laporan Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kemenkumham RI Harry Purnomo.
Adapun materi yang dibahas dalam kegiatan tersebut yakni pendampingan penyusunan rencana kerja tahun anggaran 2022 Level Satuan Keja dan Penelitian Dokumen Usulan Anggaran Pagu Indikatif 2022. (*/Inf)
Pewarta : Arga
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
