Jakarta (ANTARA) - Facebook Inc mengumumkan blokir terhadap akun mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump berlaku sampai sekurang-kurangnya, Januari 2023.
"Mengingat beratnya keadaan hingga menyebabkan penangguhan Tuan Trump, kami yakin tindakannya merupakan pelanggaran berat terhadap aturan kami, yang layak mendapatkan hukuman terberat yang tersedia di bawah protokol penegakan yang baru," kata kepala urusan global di Facebook, Nick Clegg, dikutip dari Reuters, Sabtu.
Blokir akun Trump baru akan dicabut jika Facebook melihat risiko terhadap keamanan publik berkurang. Untuk menilai risiko ini, platform media sosial tersebut bekerja sama dengan ahli.
Jika Trump masih berulah setelah sanksi ini, Facebook akan memblokirnya secara permanen dari media sosial tersebut.
Akun Facebook resmi Donald Trump diblokir karena unggahannya dianggap mendukung kekerasan di Capitol Hill pada 6 Januari lalu.
Dewan pengawas independen Facebook pada Mei lalu mendukung blokir terhadap akun Trump, namun, menilai periode blokir tidak terbatas tidak tepat. Mereka meminta Facebook memberikan jawaban yang proporsional untuk kasus ini.
Trump menilai keputusan Facebook untuk memblokir akun miliknya sebagai bentuk sensor dan hinaan terhadap pemilihnya.
"Putusan Facebook merupakan hinaan terhadap 75 juta orang yang memecahkan rekor, yang memilih kami pada Pemilihan Umum Presiden yang Dicurangi 2020. Mereka seharusnya tidak diizinkan lolos dari sensor dan pembungkaman ini. Dan tentu, kami akan menang. Negara kita tidak bisa lagi menerima pelecehan ini," kata Trump dalam keterangan resmi.
Trump juga mengatakan jika suatu hari nanti dia kembali ke Gedung Putih, dia tidak mau makan malam dalam acara ramah tamah bersama Mark Zuckerberg dan istrinya.
"Semuanya akan soal bisnis," kata Trump.
Juru bicara Gedung Putih, Jen Psaki, mengenai perkembangan terbaru blokir Facebook ini menyatakan "rasanya tidak mungkin zebra akan mengganti belangnya dalam dua tahun ke depan. Kita lihat saja".
Ubah aturan
Bersamaan dengan pengumuman blokir akun mantan Presiden AS Donald Trump, Facebook juga memperbarui kebijakan untuk akun politikus.
Facebook mencabut pandangan mereka bahwa unggahan politikus secara inheren merupakan kepentingan publik.
Melalui aturan baru, Facebook akan menimbang konten politikus yang melanggar aturan dengan cara yang sama yang mereka terapkan ke akun biasa. Facebook berkomitmen akan mengumumkan kapan mereka memberlakukan pengecualian atas nama "kelayakan berita" terhadap sebuah konten.
Sementara itu, unggahan dari akun milik politikus tetap tidak masuk pengecekan fakta.
Facebook juga berjanji akan bersikap transparan soal berapa kali pelanggaran sebelum akhirnya sebuah akun ditangguhkan. Berdasarkan aturan ini, pengguna bisa ditangguhkan mulai 30 hari hingga dua tahun.
Berita Terkait
"Rematch" Presiden Joe Biden vs Donald Trump bagi dunia
Jumat, 15 Maret 2024 10:41 Wib
Mahkamah Agung AS putuskan Donald Trump tetap berhak ikut pemilu
Selasa, 5 Maret 2024 14:38 Wib
Presiden AS Biden singgung Trump dan kerusuhan Capitol dalam pidato kampanyenya
Sabtu, 6 Januari 2024 19:02 Wib
Pilpres Amerika Serikat: Menunggu "rematch" Biden vs Trump
Senin, 1 Januari 2024 12:02 Wib
Mantan Presiden AS Donald Trump mendekam di penjara Fulton County selama 20 menit
Jumat, 25 Agustus 2023 14:03 Wib
Jika Donald Trump telah divonis bersalah
Rabu, 9 Agustus 2023 14:42 Wib
Mantan Presiden AS Donald Trump didakwa bersalah karena berusaha batalkan hasil Pilpres 2020
Rabu, 2 Agustus 2023 11:55 Wib
Trump bersumpah bakal menyeret Biden ke penjara jika kembali jadi presiden
Rabu, 14 Juni 2023 20:53 Wib