Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah memulai pembatasan penerapan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah setelah melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang lahir akibat pandemi COVID-19.
Kepala Sub Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan Bagian Organisasi Setda Makassar Indarwarti di Makassar, Senin mengemukakan penerapan WFH di lingkup Pemkot Makassar hanya dilaksanakan sehari dalam setiap pekan.
Sementara itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bekerja di kantor masing-masing dalam empat hari. ASN bekerja di kantor pada Senin-Kamis danan kerja dari rumah pada hari Jumat.
"Saat ini regulasinya empat hari masuk kantor seperti biasa dan sehari kerja dari rumah," ujarnya.
Penerapan kebijakan WFH yang hanya memperbolehkan satu hari di rumah dan empat hari di kantor telah dimulai sejak 2 Juni 2021 lalu dan akan berlangsung hingga 25 Juni 2021.
Kebijakan tersebut sesuai dengan surat edaran nomor 060/326/Org/V/2021 tentang perpanjangan penyesuaian sistem kerja ASN dalam pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkup Pemkot Makassar.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto juga telah menegaskan akan melakukan evaluasi WFH. Evaluasi dilakukan lantaran banyaknya ASN yang lalai usai libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah.
"Jangan sampai daftar ASN yang tak hadir itu sedang melakukan pekerjaan dari rumah karena kan WFH itu belum dicabut, makanya dalam waktu dekat kita akan atur ulang bagaimana mekanisme WFH itu," kata Danny sapaan Moh Ramdhan Pomanto.
Berita Terkait
NasDem menyiapkan kader potensial maju Pilkada Wali Kota Makassar
Jumat, 29 Maret 2024 1:30 Wib
Bawaslu Sulsel : Dugaan penggelembungan suara Caleg tidak terbukti
Kamis, 28 Maret 2024 23:25 Wib
PLN Icon Plus dekatkan layanan internet untuk santri di Kota Makassar
Kamis, 28 Maret 2024 23:21 Wib
Mantan Direktur PDAM Luwu Syaharuddin divonis 7 tahun penjara
Kamis, 28 Maret 2024 15:12 Wib
Disnaker Makassar memperketat pemantauan penerapan Permenaker tentang THR
Kamis, 28 Maret 2024 15:07 Wib
Menteri PPPA membantah kasus perundungan di pesantren meningkat
Kamis, 28 Maret 2024 2:25 Wib
Pelindo Regional 4 memprediksi puncak arus mudik H-4
Kamis, 28 Maret 2024 2:24 Wib
Hakim vonis dua terdakwa korupsi bibit sapi di Jeneponto empat tahun penjara
Rabu, 27 Maret 2024 21:57 Wib