BPN serahkan 17 sertifikat tanah aset Pemkab Sinjai
Ada 17 aset yang kita serahkan hari ini. Mudah-mudahan kedepannya akan banyak pengajuan dari pemda atau desa untuk melakukan sertifikasi aset-aset mereka
Makassar (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sinjai menyerahkan 17 sertifikat tanah milik pemerintah kabupaten setempat kepada Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) di rumah jabatan (Rujab) Bupati, Rabu (9/6).
"Ada 17 aset yang kita serahkan hari ini. Mudah-mudahan kedepannya akan banyak pengajuan dari pemda atau desa untuk melakukan sertifikasi aset-aset mereka," kata Kepala BPN Sinjai Anwar saat menyerahkan sertifikat tanah berupa kantor/gedung dan pemakaman umum milik Pemkab Sinjai, Sulawesi Selatan.
Anwar mengatakan bahwa, pihaknya akan terus bersinergi dengan Pemkab Sinjai, sehingga seluruh aset Pemkab yang belum tersertifikasi akan tetap dilakukan.
Apalagi, keberadaan legalitas aset daerah berupa sertifikat adalah hal yang sangat penting. Karena dengan adanya sertifikat tersebut maka keberadaan lahan milik daerah akan terdata dengan baik.
"Jadi prinsipnya sertifikasi itu untuk memastikan hak bahwa yang bertanggung jawab atau yang punya adalah Pemda. Artinya yang sudah terbit itu untuk memastikan bahwa aset pemda terjaga," ujarnya.
Sebenarnya, bukan hanya aset pemda, tetapi aset masyarakat juga harus di sertifikasi guna untuk memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah.
Sementara itu, Bupati ASA menyampaikan rasa syukur dengan terbitnya sertifikat aset Pemkab Sinjai.
Menurut dia, dengan adanya sertifikat tersebut bisa memprcepat lagi realisasi program-program yang ada baik program Pemkab Sinjai, provinsi hingga pusat, khususnya pembangunan yang membutuhkan lahan di Kabupaten Sinjai.
“Terima kasih atas kerjasamanya selama ini, sumbangsihnya terhadap seluruh masyarakat Kabupaten Sinjai. Mudah-mudahan tahun depan lebih banyak lagi aset Pemkab yang disertifikasi termasuk aset masyarakat yang membutuhkan sertifikat sepanjang aset itu tidak bermasalah," harap ASA.
Data BPN Sinjai selama tiga tahun terakhir, total aset Pemkab Sinjai yang telah disertifikasi sebanyak 113 bidang terdiri dari 40 bidang pada 2019, 56 bidang tahun 2020, dan 17 bidang pada 2021.
Dalam penyerahan sertifikat aset pemda Bupati ASA, didampingi Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sinjai H Muh Irvan. (*/Inf)
"Ada 17 aset yang kita serahkan hari ini. Mudah-mudahan kedepannya akan banyak pengajuan dari pemda atau desa untuk melakukan sertifikasi aset-aset mereka," kata Kepala BPN Sinjai Anwar saat menyerahkan sertifikat tanah berupa kantor/gedung dan pemakaman umum milik Pemkab Sinjai, Sulawesi Selatan.
Anwar mengatakan bahwa, pihaknya akan terus bersinergi dengan Pemkab Sinjai, sehingga seluruh aset Pemkab yang belum tersertifikasi akan tetap dilakukan.
Apalagi, keberadaan legalitas aset daerah berupa sertifikat adalah hal yang sangat penting. Karena dengan adanya sertifikat tersebut maka keberadaan lahan milik daerah akan terdata dengan baik.
"Jadi prinsipnya sertifikasi itu untuk memastikan hak bahwa yang bertanggung jawab atau yang punya adalah Pemda. Artinya yang sudah terbit itu untuk memastikan bahwa aset pemda terjaga," ujarnya.
Sebenarnya, bukan hanya aset pemda, tetapi aset masyarakat juga harus di sertifikasi guna untuk memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah.
Sementara itu, Bupati ASA menyampaikan rasa syukur dengan terbitnya sertifikat aset Pemkab Sinjai.
Menurut dia, dengan adanya sertifikat tersebut bisa memprcepat lagi realisasi program-program yang ada baik program Pemkab Sinjai, provinsi hingga pusat, khususnya pembangunan yang membutuhkan lahan di Kabupaten Sinjai.
“Terima kasih atas kerjasamanya selama ini, sumbangsihnya terhadap seluruh masyarakat Kabupaten Sinjai. Mudah-mudahan tahun depan lebih banyak lagi aset Pemkab yang disertifikasi termasuk aset masyarakat yang membutuhkan sertifikat sepanjang aset itu tidak bermasalah," harap ASA.
Data BPN Sinjai selama tiga tahun terakhir, total aset Pemkab Sinjai yang telah disertifikasi sebanyak 113 bidang terdiri dari 40 bidang pada 2019, 56 bidang tahun 2020, dan 17 bidang pada 2021.
Dalam penyerahan sertifikat aset pemda Bupati ASA, didampingi Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sinjai H Muh Irvan. (*/Inf)