Makassar (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Prof Dr Muhadjir Effendy mengatakan dua isu yang menyedot perhatian publik belakangan ini yakni COVID-19 dan penggunaan dana haji yang perlu disikapi dengan pemikiran positif.
Muhdjir mengemukakan hal itu di sela-sela kunjungannya ke Rumah Sakit Muhammadiyah Unismuh Makassar, Jumat.
Menurut dia, saat ini perkembangan kemajuan teknologi sangat canggih. Mulai dari artificial intelligence, virtual reality dan lain-lain.
'Termasuk kehadiran smartphone, kadang membuat kita lupa dengan Tuhan. Makanya Allah juga menurunkan virus yang canggih. COVID-19 ini juga masih terus dipelajari oleh ilmuwan dari seluruh dunia,” jelasnya.
Saat ini, kata Muhadjir, COVID-19 terus bermutasi. Ada mutasi India, Eropa, dan lainnya. Bahkan ada jenis COVID-19 yang mutasinya sudah tidak terdeteksi meskipun diperiksa dengan tes swab sekalipun. Saat diperiksa, negatif. Padahal COVID sudah menyerang paru-paru.
Oleh karena itu, Muhadjir berharap penerapan protokol kesehatan tidak dianggap remeh. Semua yang dilakukan manusia saat ini, seperti Vaksinasi sekalipun, baru merupakan salah satu ikhtiar manusia, meskipun belum memberikan jaminan keamanan sepenuhnya.
Menurut Muhadjir, posisi Indonesia dalam penanganan COVID-19 sudah cukup baik. Indonesia saat ini berada di peringkat 20 dunia. Ia menceritakan, Pemerintah mengambil kebijakan harus dengan cepat, sementara COVID-19 ini belum jelas referensi penanganannya.
Selain menyoal tentang COVID-19, Muhadjir juga menyinggung penggunaan dana haji yang kerap disorot, karena pembatalan pemberangkatan haji dalam dua tahun terakhir.
Ia menegaskan bahwa dana haji tidak dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur. Alokasi investasi ditujukan kepada investasi dengan profil risiko low-moderate. Adapun investasi yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berbentuk surat berharga syariah negara dan sukuk korporasi.
“Saya sudah cek langsung ke BPKH. Setiap calon jamaah haji memiliki virtual account. Mereka bisa mengecek posisi dana mereka secara real time. Malah tiga orang Dewan Pengawas BPKH berlatar belakang Muhammadiyah. Jadi insyaallah dana ini akan diawasi dengan baik," tandasnya.
Ia juga mengklarifikasi soal penarikan dana haji bagi calon jamaah haji yang belum berangkat tahun 2020 dan 2021. Apabila dana yang ditarik hanya dana pelunasan haji, masih punya hak antre.
Artinya, nomor antrean tidak berubah. Kecuali diambil semua, berarti dianggap mundur, sehingga kalau mendaftar lagi, harus mengulang antreannya.
Berita Terkait
Menko PMK : WFH dua hari hanya berlaku bagi ASN
Sabtu, 13 April 2024 16:43 Wib
Menko PMK : 12 orang meninggal akibat kecelakaan di KM 58 tol Jakarta-Cikampek
Senin, 8 April 2024 13:47 Wib
Pemprov Sulawesi Barat mengintensifkan vaksinasi ternak cegah penyebaran PMK
Kamis, 7 Maret 2024 10:23 Wib
Menko PMK membantah presiden politisasi bansos
Rabu, 7 Februari 2024 20:28 Wib
Menko PMK memaparkan lima target untuk wujudkan Indonesia Emas 2045
Senin, 22 Januari 2024 15:37 Wib
Pemerintah Indonesia menetapkan Pajak Rokok Elektrik berlaku mulai 1 Januari 2024
Sabtu, 30 Desember 2023 12:59 Wib
Menko PMK : Sulit untuk memastikan ASN bisa 100 persen netral saat Pemilu
Senin, 18 Desember 2023 14:42 Wib
Menko PMK berpesan agar warga terapkan Prokes saat liburan Natal dan tahun baru 2024
Senin, 18 Desember 2023 14:04 Wib