Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyatakan tidak setuju dengan kebijakan terkait penghapusan BBM jenis premium pada tahun 2022 mendatang karena berpotensi menambah beban perekonomian di tengah masyarakat.
Mulyanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, menyatakan bahwa saat ini daya beli masyarakat sedang lemah karena terdampak pandemi COVID-19.
“Terkait rencana Premium dihapus 1 Januari 2022, kami tidak sependapat di tengah pandemi yang sekarang ini,” ujar Mulyanto.
Sedangkan pada 2022, masih menurut dia, belum tentu pula terjadi pemulihan daya beli masyarakat tersebut.
Mulyanto menegaskan dirinya bukan anti pada BBM ramah lingkungan. Namun, dia minta Pemerintah memikirkan solusi alternatif bagi masyarakat bila ingin menghapus premium.
“Saya minta Pemerintah mencari solusi alternatif yang lebih elegan agar tujuan menjaga kelestarian lingkungan hidup tercapai namun beban hidup masyarakat tidak bertambah,” tegasnya.
Mulyanto juga mempertanyakan apakah bentuj kompensasi atas penugasan Pertamina untuk Premium ini dialihkan ke BBM yang tersisa sehingga harganya setara harga premium.
Untuk itu, ujar dia, pemerintah diminta untuk mengkaji ulang rencana penghapusan tersebut.
Sebagaimana diwartakan, Pemerintah berencana menghapus bahan bakar minyak bersubsidi jenis premium di wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) pada tahun depan sebagai upaya mengurangi gas buang emisi kendaraan bermotor.
Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan pemerintah harus gencar melakukan sosialisasi rencana itu kepada masyarakat agar tidak timbul gejolak di akar rumput.
"Penghapusan BBM Ron 88 akan memperbaiki kualitas udara di Indonesia. Kebijakan itu merupakan dukungan terhadap program langit biru yang diinisiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang harus kita dukung demi perbaikan lingkungan," kata LaNyalla.
Penghapusan premium merujuk pada ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017. Aturan itu mewajibkan standar baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor sesuai dengan standar Euro IV, sehingga bahan bakar yang digunakan untuk uji emisi agar minimal mengikuti RON minimal 91 atau CN minimal 51.
Senator asal Jawa Timur itu menyetujui penundaan penghapusan premium yang semula rencananya dilakukan tahun ini menjadi tahun depan. Pada 2022, pemerintah hanya akan memberikan subsidi untuk bahan bakar minyak jenis solar dan minyak tanah.
"Masih ada waktu untuk mensosialisasikan secara gencar rencana ini. Saya kira memang jika diberlakukan tahun ini masih belum tepat, karena dampak pandemi COVID-19 masih terasa sehingga dikhawatirkan kenaikan premium akan berdampak terhadap sektor kehidupan lainnya," ujar LaNyalla.
Berita Terkait
Jokowi: Bantuan pangan pemerintah merupakan beras premium
Selasa, 30 Januari 2024 14:21 Wib
Telkomsel menghadirkan paket khusus YouTube Premium seharga Rp49 ribu
Senin, 21 Agustus 2023 14:03 Wib
Harga minyak goreng kemasan premium naik di Makassar
Selasa, 9 Mei 2023 19:39 Wib
Harga beras premium masih bergerak naik di Kota Makassar
Selasa, 9 Mei 2023 16:21 Wib
Layanan premium Twitter Blue resmi hadir di Indonesia, langganan mulai Rp120 ribu
Jumat, 10 Februari 2023 11:02 Wib
Perusahaan ritel menyiapkan tempat premium bagi produk UMKM Lutra
Selasa, 22 November 2022 14:07 Wib
Airlangga: KIB mempunyai tiket premium pencalonan capres dan cawapres
Sabtu, 22 Oktober 2022 0:24 Wib
Bulog optimistis mampu kuasai pasar beras nasional
Kamis, 21 Juli 2022 18:00 Wib