Makassar (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Hj Muliati menilai sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Angkatan ke IX Tahun Anggaran 2021 Perda Nomor 4 tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah akan membangun kesadaran masyarakat terkait pengelolaan sampah yang baik.
Hal itu dikemukakan Muliati di Makassar, Selasa, dalam menyikapi masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah domestiknya.
"Masyarakat harus tahu bagaimana memilah dan manfaatkan sampah yang bisa menjadi sumber ekonomi di tengah masa pandemi COVID-19," katanya.
Dia mengatakan selama ini sebagian besar masyarakat belum sadar untuk membuang sampah pada tempatnya, akibatnya petugas maupun masyarakat itu sendiri akan repot mengelola sampah yang tiap tahun meningkat volumennya.
"Terkadang juga masyarakat masa bodoh karena sudah disiapkan segalanya oleh pemerintah namun masih banyak ditemui sampah berserakan di jalan," papar legislator yang cukup vokal.
Oleh karena itu, lanjut dia, melalui sosialisasi Perda pengolahan sampah ini, para peserta sosialisasi perundang-undangan diharapkan bisa menyampaikan ke warga lainnya, agar bisa menjaga kebersihan serta dan sadar untuk tidak membuang sampah di sembarang tempat.
"Ya, dengan terbangunnya kesadaran itu, ke depan kota Makassar bisa lebih bersih dan indah, karena itu peran RT dan RW sangatlah penting untuk membantu membangun kesadaran itu," ujarnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, lanjut dia, koordinasi dengan semua pihak dan memulai menjaga kebersihan dari lingkungan sendiri menjadi kunci utama dalam membangun kesadaran akan pengelolaan sampah yang baik.
Berita Terkait
MA terima kasasi KPK anulir vonis bebas Bupati Mimika Eltinus Omaleng
Kamis, 25 April 2024 14:55 Wib
KPK menyerahkan memori kasasi atas putusan perampasan aset Rafael Alun
Kamis, 25 April 2024 14:23 Wib
Kejati menetapkan satu tersangka lagi kasus korupsi Dana Pensiun PTBA
Kamis, 25 April 2024 13:47 Wib
Jaksa KPK akan memanggil istri dan anak SYL untuk beri keterangan di persidangan
Rabu, 24 April 2024 22:21 Wib
Kemenkumham Sulbar ingatkan pentingnya penghapusan jaminan fidusia
Rabu, 24 April 2024 22:13 Wib
Eks pejabat Kementan mengakui serahkan uang Rp850 juta dari SYL ke Partai NasDem
Rabu, 24 April 2024 20:32 Wib
Polisi menangkap empat pelaku penganiayaan siswa SMPN 55 Barombong
Rabu, 24 April 2024 20:29 Wib
Polsek Ujung Tanah Pelabuhan Makassar gencarkan patroli dialogis
Rabu, 24 April 2024 20:14 Wib