Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menggeser agenda hari libur nasional 2021 yakni Tahun Baru Islam 1443 Hijriah, Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW serta meniadakan cuti bersama perayaan Natal.
"Kebijakan ini sesuai arahan Presiden untuk mengantisipasi wabah COVID-19 sehingga ada peninjauan ulang libur dan cuti bersama," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dalam agenda konferensi pers secara virtual di Jakarta, Jumat.
Keputusan itu dituangkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendayagunaan Aparatur Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Menteri Tenaga Kerja serta Menteri Agama.
Muhadjir mengatakan libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah/2021 Masehi yang jatuh pada Selasa (10/7) digeser waktunya menjadi Rabu (11/7).
Untuk libur Maulid Nabi Muhammad SAW 2021 yang semula berlangsung pada Selasa (19/10) digeser menjadi Rabu (20/10).
Sedangkan libur cuti bersama Natal 2021 pada Jumat (24/12), kata Muhadjir, ditiadakan. "Namun pada tanggal 25 Desember 2021 tetap libur satu hari," katanya.
Muhadjir mengatakan pergeseran hari libur nasional dilakukan dengan mempertimbangkan situasi pandemi COVID-19 yang belum selesai di Tanah Air.
"Harus dipahami, pemerintah juga harus memahami psikologis umat beragama. Hari libur tetap diberikan sebagai bentuk penghargaan pada umat beragama," katanya.
Berita Terkait
Menko PMK : WFH dua hari hanya berlaku bagi ASN
Sabtu, 13 April 2024 16:43 Wib
Menko PMK : 12 orang meninggal akibat kecelakaan di KM 58 tol Jakarta-Cikampek
Senin, 8 April 2024 13:47 Wib
Pemprov Sulawesi Barat mengintensifkan vaksinasi ternak cegah penyebaran PMK
Kamis, 7 Maret 2024 10:23 Wib
Menko PMK membantah presiden politisasi bansos
Rabu, 7 Februari 2024 20:28 Wib
Menko PMK memaparkan lima target untuk wujudkan Indonesia Emas 2045
Senin, 22 Januari 2024 15:37 Wib
Pemerintah Indonesia menetapkan Pajak Rokok Elektrik berlaku mulai 1 Januari 2024
Sabtu, 30 Desember 2023 12:59 Wib
Menko PMK : Sulit untuk memastikan ASN bisa 100 persen netral saat Pemilu
Senin, 18 Desember 2023 14:42 Wib
Menko PMK berpesan agar warga terapkan Prokes saat liburan Natal dan tahun baru 2024
Senin, 18 Desember 2023 14:04 Wib