Makassar (ANTARA) - Pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar rapat koordinasi (rakor) guna mensosialisasikan penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) Notaris sesuai amanat Peraturan Menkumham Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penerapan PMPJ Bagi Notaris.
Rakor yang dibuka oleh Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulsel Anggoro Dasananto itu digelar di salah satu hotel di Kabupaten Toraja Utara, Sulsel, pada Jumat (18/6/21) sebagaimana dituangkan dalam rilis yang diterima di Makassar, Minggu (20/6).
Anggoro mengatakan kegiatan itu sebagai sarana sosialisasi penerapan PMPJ bagi notaris dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Kegiatan tersebut menghadirkan 3 orang narasumber yakni Fardian selaku Anggota Majelis Kehormatan Notaris Pusat (MKNP), dan Nunung Sumiyati dari Direktorat Perdata Ditjen Administrasi Hukum Umum kemenkumham Jakarta, serta Ria Trisnomurti selaku Anggota Majelis Pengawas Notaris Sulsel .
Fardian menjelaskan bahwa Notaris sudah melakukan PMPJ, akan tetapi yang sekarang ditambah dengan formulir CDD (Customer Do Diligence). "Jadi PMPJ itu untuk kepentingan Notaris itu sendiri" ujar Fardian.
Sementara itu, Nunung mengatakan bahwa PMPJ penting bagi pihak pelapor yaitu Notaris, guna untuk melindungi dirinya sendiri terhadap tindak pidana pencucian uang.
Nunung menjelaskan bahwa Formulir CDD ini digunakan untuk mengenali tingkat risiko dari pengguna jasa Notaris ini. Pengguna jasa yang memiliki profil risiko tinggi wajib dilakukan PMPJ.
Sedangkan Ria menitikberatkan pada pemeriksaan notaris, dimana tujuan dari pemeriksaan notaris yaitu melindungi masyarakat dari bahaya oknum notaris, melindungi notaris dari oknum masyarakat, menjaga kehormatan dan martabat jabatan notaris, serta mewujudkan notaris yang berkualitas.
Jumlah Peserta yang hadir dalam kegiatan itu kurang lebih 100 orang yang berasal dari Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Provinsi Sulsel, Majelis Pengawas wilayah Notaris Provinsi Sulsel, dan Majelis Pengawas Daerah Notaris. (*/Inf)
Berita Terkait
Kemenkumham Sulsel lantik 34 Notaris
Selasa, 7 November 2023 15:40 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel harapkan notaris bekerja profesional
Senin, 16 Oktober 2023 19:44 Wib
Unhas dan Ikatan Notaris Indonesia kerja sama penguatan tri darma PT
Senin, 5 Juni 2023 11:04 Wib
Kemenkumham Sulsel dorong Notaris aktif mencegah terjadinya TPPU
Selasa, 16 Mei 2023 18:23 Wib
Kemenkumham Sulbar meminta korporasi dukung pemberantasan TPPU
Selasa, 16 Mei 2023 22:02 Wib
Kemenkumham Sulsel sosialisasikan kebijakan pelaporan pemilik manfaat
Rabu, 10 Mei 2023 8:28 Wib
KPK memeriksa seorang notaris terkait kepemilikan aset Rafael Alun
Jumat, 5 Mei 2023 16:49 Wib
Kemenkumham Sulsel gelar sosialisasi penerapan PMPJ
Selasa, 21 Maret 2023 16:09 Wib