Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo meminta gubernur, bupati dan wali kota meneguhkan komitmen untuk mempertajam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.
"Saya meminta kepada gubernur, bupati, wali kota meneguhkan komitmen, mempertajam penerapan PPKM mikro," jelas Presiden dalam keterangan pers virtual yang ditayangkan Youtube Sekretariat Presiden di Jakarta, Rabu.
Presiden mengatakan saat ini PPKM mikro belum menyeluruh, melainkan masih sporadis di beberapa tempat.
Presiden meminta pimpinan daerah mengoptimalkan posko-posko COVID-19 yang telah terbentuk di masing-masing wilayah desa dan kelurahan.
Presiden menekankan fungsi utama posko adalah mendorong perubahan perilaku masyarakat agar disiplin 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
"Kedisiplinan 3M menjadi kunci dan menguatkan pelaksanaan 3T yaitu testing, tracking dan treatment hingga tingkat desa," jelasnya.
Presiden mengajak semua pihak tetap disiplin protokol kesehatan dalam menghadapi wabah.
"Wabah Ini masalah nyata. Penyakit ini tidak mengenal ras maupun diskriminasi. Setiap orang tidak peduli apa asal-usulnya, status ekonominya, agamanya maupun suku bangsanya, semua dapat terkena. Ini penyakit yang tidak melihat siapa kita. Jika kita tidak berhati-hati dan berdisiplin, menjaga diri, kita bisa kena," ujarnya.
Berita Terkait
Jokowi menyiapkan program unggulan Prabowo-Gibran dalam RKP-RAPBN 2025
Kamis, 25 April 2024 13:47 Wib
Jokowi mendukung inisiatif Prabowo-Gibran rangkul seluruh komponen
Kamis, 25 April 2024 13:44 Wib
SMK Mamuju terima mobil listrik bantuan Presiden Jokowi
Rabu, 24 April 2024 21:33 Wib
Pj Gubernur Sulbar: Presiden Jokowi dukung pembangunan infrastruktur
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
Prabowo menyampaikan terima kasih ke Jokowi
Rabu, 24 April 2024 16:01 Wib
PJ Gubernur Sulbar mengapresiasi masyarakat usai kunjungan Jokowi lancar
Rabu, 24 April 2024 13:36 Wib
Presiden Jokowi menyoroti kerugian negara Rp180 triliun karena WNI berobat ke luar negeri
Rabu, 24 April 2024 12:49 Wib
Presiden Jokowi : Capres-cawapres terpilih harus persiapkan diri
Rabu, 24 April 2024 12:38 Wib