Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI menyatakan telah melakukan pertemuan bilateral dengan China terkait dengan ditemukannya indikasi produk ekspor perikanan dari Indonesia ke China yang terpapar COVID-19.
"KKP telah mengadakan bilateral dengan otoritas GACC (General Administration of Customs of the People's Republic of China)," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI, Jakarta, Kamis.
Menteri Trenggono juga mengakui ada sebanyak 20 kasus dari pengembalian produk perikanan dari China akibat terindikasi terpapar COVID-19, dan sudah sebanyak 14 Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang telah diinspeksi.
Pihaknya telah melakukan langkah-langkah guna memastikan UPI ke depannya memiliki prosedur yang tepat, sekaligus memastikan dilakukannya disinfeksi baik kepada pekerja maupun produknya.
Sebelumnya KKP menerima sebanyak 20 notifikasi dari otoritas Republik Rakyat China terkait dengan ditemukannya kasus paparan COVID-19 pada produk hasil perikanan asal Indonesia.
"Kami menerima 20 notifikasi yang berasal dari 14 UPI terkait temuan ini," kata Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP Rina. Untuk itu BKIPM bergerak cepat menyusul temuan tersebut.
Indonesia melalui BKIPM KKP, lanjutnya, juga telah melakukan harmonisasi dengan pihak otoritas GACC tentang notifikasi produk perikanan melalui pertemuan bilateral sebanyak 9 kali.
Selain itu, Pusat Pengendalian Mutu BKIPM telah melakukan internal suspend terhadap 14 UPI eksportir produk perikanan dan meminta mereka untuk melakukan pengendalian paparan COVID-19 pada seluruh rantai kegiatan produksi hulu-hilir, termasuk terhadap pekerja.
Rina mengaku terdapat 10 negara yang melakukan protes ke WTO terhadap tindakan China terkait impor produk perikanan.
Kendati demikian, Indonesia memilih pendekatan bilateral untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, sehingga produk perikanan Indonesia bisa tetap diekspor ke China.
Dalam pertemuan bilateral, BKIPM pun meminta klarifikasi teknis terhadap paparan COVID-19 kepada GACC. Hal ini dikarenakan baik produk, kemasan, peralatan proses dan pekerja telah diuji COVID-19 dan dinyatakan negatif.
Berita Terkait
BI Sulsel mendukung pengembangan sektor pertanian-perikanan-peternakan
Senin, 4 Maret 2024 0:21 Wib
BI optimalkan "cold chain" mendorong produksi perikanan tangkap Sulsel
Jumat, 1 Maret 2024 0:52 Wib
Pemkab Pangkep gelar peningkatan kapasitas UMKM pengolah perikanan
Senin, 26 Februari 2024 17:20 Wib
Unhas dan KKP perkuat ketahanan pangan sektor kelautan dan perikanan
Senin, 5 Februari 2024 19:39 Wib
Pemprov Sulsel akan membagikan 100 juta bibit ikan dan bangun 68 ribu rumpon
Senin, 15 Januari 2024 13:07 Wib
Pemprov Sulsel menyiapkan KUR Rp30 triliun untuk pertanian dan perikanan
Rabu, 3 Januari 2024 14:25 Wib
Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel gandeng eFishery guna tekan stunting
Kamis, 21 Desember 2023 20:23 Wib
Pemprov Sulsel target 67 persen warga pesisir keluar dari kemiskinan pada 2024
Rabu, 13 Desember 2023 0:31 Wib