Makassar (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, memberikan surat izin mengemudi (SIM) gratis untuk mahasiswa asal Papua yang belajar di kota ini guna menyambut HUT Ke-75 Bhayangkara.
"Pemberian SIM gratis bagi mahasiswa asal Papua tersebut dilakukan hingga 1 Juli 2021 sebagai rangkaian HUT Ke-75 Bhayangkara," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol E Zulpan di Makassar, Rabu.
Dia mengatakan, pendaftaran untuk mendapatkan SIM gratis bagi mahasiswa asal Papua mulai dibuka sejak Senin (28/6) dan berakhir besok (1/7) bertepatan dengan HUT Ke-75 Bhayangkara.
Menurut dia, pemberian SIM gratis tersebut bertujuan mendukung proses pembelajaran mahasiswa Papua yang sedang menuntut ilmu di Kota Makassar.
Kendati SIM digratiskan, lanjut dia, namun mahasiswa Papua harus tetap mengikuti prosedur tahapan pengurusan SIM, yakni mulai dari pemeriksaan kesehatan, penginputan data, foto SIM, ujian teori, ujian praktik, dan cetak SIM.
Dengan demikian, lanjut dia, tetap harus tertib administrasi sebagai syarat untuk mendapat SIM seperti lazimnya.
Menanggapi pemberian SIM gratis menyambut HUT Ke-75 Bayangkara, salah seorang mahasiswa asal Papua, Betrix mengaku sangat terbantu untuk mendapatkan SIM.
"SIM saya sudah tidak berlaku lagi dua bulan lalu, namun belum sempat perpanjang karena keuangan terbatas," kata mahasiswa Universitas Bosowa ini.
Namun dengan adanya layanan SIM gratis itu, lanjut dia, tidak ada alasan lagi untuk tidak mengurus SIM.
Berita Terkait
Erupsi Gunung Ruang, 14 penerbangan di Bandara Hasanuddin Makassar dibatalkan
Sabtu, 20 April 2024 7:06 Wib
Gerindra dan Nasdem bahas koalisi Pilkada 2024 di Sulsel
Kamis, 18 April 2024 23:37 Wib
Pergerakan pesawat di Bandara Hasanuddin Makassar capai 3.195 pesawat
Kamis, 18 April 2024 21:10 Wib
Kemenkumham Sulsel gelar donor darah pada peringatan HBP ke-60
Kamis, 18 April 2024 20:29 Wib
Pj Gubernur Sulsel motivasi mahasiswa berwirausaha ciptakan pekerjaan
Kamis, 18 April 2024 15:24 Wib
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan jasad ditimbun di Makassar
Kamis, 18 April 2024 14:41 Wib
Pj Sekda Sulsel harap PSBM beri manfaat bagi masyarakat
Kamis, 18 April 2024 14:01 Wib
KPU Makassar melansir syarat Pilkada calon perseorangan 67.402 e-KTP
Kamis, 18 April 2024 13:36 Wib