Logo Header Antaranews Makassar

Perusahaan HPH Mamuju Dijamin tak Balak Kayu Eboni

Minggu, 8 Mei 2011 03:54 WIB
Image Print

Mamuju (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat menjamin perusahaan pemilik Hak Pengelolaan Hutan tidak akan membalak kayu eboni di hutan Mamuju.

Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Mamuju, Abraham Lati, di Mamuju, Sabtu, mengatakan, pemerintah di Kabupaten Mamuju telah memperketat pengawasan perusahaan pemilik HPH yang beroperasi di hutan Mamuju.

Ia mengatakan, perusahaan pemilik HPH akan diawasi ketat agar mengelola hutan sesuai dengan izin yang dimilkinya dengan tidak melakukan pembalakan kayu eboni yang dilindungi pemerintah.

"PT Inhutani, PT Zesdko dan PT Rantemario, perusahaan pemilik HPH yang mengelola kayu di hutan Mamuju, terus diawasi agar perusahaan itu tidak melanggar izin yang dimilikinya dengan mengambil kayu eboni,"katanya.

Oleh karena itu kata dia, pemerintah di Mamuju menjamin perusahaan HPH tidak akan melakukan pelanggaran izin dengan membalak hutan secara liar, atau melakukan pembalakan kayu yang dilarang pemerintah diambil dihutan seperti kayu eboni.

"Kami jamin perusahaan pemilik HPH, tidak akan merusak hutan di Mamuju dengan mengambil kayu eboni yang dipelihara pemerintah,"katanya.

Menurut dia, selama ini yang melakukan praktek illegal loging di Mamuju dengan mengambil kayu eboni adalah komplotan masyarakat yang selama ini memang sudah seringkali melakukan kejahatan illegal loging.

Sehingga ia juga meminta agar aparat kepolisian Polres Mamuju dapat membantu pemerintah di Mamuju dalam memberantas praktek illegal loging tersebut, sehingga tidak lagi terjadi karena berdampak pada kerusakan hutan di daerah ini yang bisa menyebabkan bencana seperti banjir.

Sementara itu Kapolres Mamuju, AKBP Darwis Rincing, mengatakan, Polres Mamuju akan mengawasi ketat praktek illegal loging di Mamuju dan akan menindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Polisi akan mengawasi dan mencegah praktek pembalakan hutan yang diduga masih dilakukan pelaku lama di daerah ini, agar kerusakan hutan dapat dicegah dan kayu eboni yang dilindungi pemerintah tetap terjaga,"katanya. (T.KR-MFH/Y006)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026