Makassar (ANTARA) - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel Andi Darmawan Bintang menyebut kedatangan 20 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok ke Sulsel telah sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan.
"Iya, kedatangan mereka sesuai prosedur, kalau hasil Swab PCR, Dinkes Bantaeng jadwalkan hasil pemeriksaannya keluar malam ini," kata Andi Darmawan melalui sambungan whatsapp di Makassar, Senin, seusai datang ke PT Huadi Nickel - Alloy, Kabupaten Bantaeng, bersama pejabat Kantor Imigrasi untuk melakukan klarifikasi dan mengecek legalitas dokumen para TKA.
Selain itu, katanya, kedatangan Darmawan ke Bantaeng agar tidak ada lagi simpang siur informasi di masyarakat. Apalagi, di tengah pandemi COVID-19 dan pemberlakuan PPKM oleh pemerintah.
Dari hasil pemeriksaan langsung ke para TKA, Andi Darmawan menemukan para TKA tersebut menggunakan visa bisnis lantaran mereka masih diuji coba performance oleh perusahaan.
"Nanti setelah dianggap bisa kerja lalu dinotifikasi ke Imigrasi untuk perubahan ke visa kerja," ujarnya.
Dalam pertemuan bersama pihak PT Huady Nickel, ia berharap ke depannya sudah ada koordinasi yang baik antara perusahaan dan pemerintah, khususnya dalam melaporkan mengenai tenaga kerja mereka.
Sementara mewakili Imigrasi Makassar Ardiyanto mengungkapkan dalam sistem Imigrasi, ada 46 TKA yang datang ke Sulsel dalam tiga gelombang. Tanggal 29 Juni 2021 sebanyak sembilan orang, tanggal 1 Juli 17 orang, dan pada 3 Juli sebanyak 20 orang.
Kata dia, saat puluhan TKA itu tiba di Jakarta dari Tiongkok, mereka terlebih dahulu dikarantina di Wisma Atlet dan telah melakukan swab PCR.
"Pemberangkatan mereka ke Makassar, setelah melalui semua prosedur yang ditetapkan pemerintah. Dari kesehatan hingga Imigrasi, semua prosedur sudah terlewati," ujarnya.
Terkait visa, lanjut Ardiyanto, juga tidak ada masalah. Mereka menggunakan visa bisnis dengan tujuan uji coba keahlian, dan itu diperkenankan dalam aturan dengan jangka waktu 60 hari.
Berita Terkait
Emiten tambang Harita Nickel siap kooperatif setelah direktur jadi tersangka
Sabtu, 23 Desember 2023 11:44 Wib
Ditjen Imigrasi tetapkan Terminal Khusus PT Huadi Nickel Alloy sebagai TPI
Kamis, 16 November 2023 21:48 Wib
PLN tambah pasokan listrik untuk smelter HNI di Bantaeng Sulsel
Jumat, 10 Maret 2023 19:17 Wib
PLN tambah pasokan listrik 170 MVA untuk smelter PT UNAI di Bantaeng Sulsel
Selasa, 31 Januari 2023 20:25 Wib
Kapolri: PT GNI Morowali segera beroperasi kembali pascaunjuk rasa anarkis
Senin, 16 Januari 2023 19:03 Wib
Bupati Bantaeng minta pelibatan UMKM dalam pengelolaan "slag" nikel
Sabtu, 1 Oktober 2022 23:06 Wib
Presiden Jokowi ingatkan pemerintah daerah jaga iklim investasi kondusif
Senin, 27 Desember 2021 18:43 Wib
PT PLN tambah pasokan listrik 90 MVA untuk smelter di Bantaeng Sulsel
Rabu, 20 Oktober 2021 20:14 Wib