Jakarta (ANTARA) - Twitter belum lama ini meluncurkan kembali proses verifikasi "centang biru" dengan seperangkat aturan dan pedoman baru yang lebih sesuai untuk tahun 2021.
Namun segera setelah proses dimulai, banyak pengguna, termasuk jurnalis, mengeluh tidak mendapatkan verifikasi "centang biru"meskipun memenuhi semua kriteria.
Twitter pada Rabu (7/7) menyelenggarakan Space untuk menjawab beberapa pertanyaan paling umum terkait verifikasi. Di Ruang Space, tim verifikasi Twitter yang terdiri dari B Byrne, Ryan Collado dan Sarah Husain hadir untuk menjawab pertanyaan terkait verifikasi di Twitter.
Dalam kesempatan itu, Byrne menjelaskan penyebab ditolaknya pengajuan verifikasi "centang biru" oleh pengguna, khususnya jurnalis.
"Banyak jurnalis ditolak dalam aplikasi verifikasi mereka karena masalah teknis atau masalah kecil dengan aplikasi mereka, bukan karena mereka tidak terkenal," ujar Byrne.
"Dalam kebijakan tersebut, kami mengharuskan jurnalis menautkan (organisasi) penerbitan tempat mereka menulis (berita) di bio mereka, dan banyak jurnalis tidak memilikinya di bio mereka dan itu menghasilkan penolakan," tambah dia.
Selain itu, kata Byrne, penting juga bagi seorang jurnalis untuk memastikan bahwa organisasi penerbitan yang mereka tulis telah diverifikasi di Twitter.
Jika jurnalis lepas, mereka dapat membagikan tautan dari organisasi penerbitan yang terverifikasi. Tetapi jika outlet berita tidak terkenal, Twitter tidak akan memverifikasi jurnalis yang bekerja untuk organisasi itu.
"Tetapi jika outlet itu sendiri tidak terkenal, maka kami tidak menganggap jurnalis yang menulis untuk mereka terkenal," kata Byrne.
Sementara itu, Tim Kebijakan Twitter Sarah Husain mengatakan verifikasi Twitter tidak bergantung pada jumlah pengikut.
"Kami fokus pada akun yang aktif, otentik, dan terkenal. Jumlah pengikut benar-benar hanya satu bagian dari persamaan yang kami faktorkan di bawah kriteria penting. Itu tidak pernah menjadi alasan bagi seseorang untuk diverifikasi, tetapi hanya salah satu cara," kata dia.
Dalam kesempatan itu, Byrne menambahkan bahwa bahwa akun "centang biru" tidak mendapatkan perlakuan khusus dalam hal promosi konten atau semacamnya. Mereka juga bertanggung jawab pada aturan yang sama seperti setiap akun lainnya.
"Tidak ada yang istimewa dalam hal pengecualian dari aturan. Verifikasi hanyalah salah satu bagian dari pekerjaan kami untuk membantu orang memahami dengan siapa mereka berinteraksi di Twitter. Itu tidak dimaksudkan untuk menjadi hak istimewa," ucap dia.
Berita Terkait
Disperindagkop Sulbar verifikasi kelompok usaha penerima bantuan bidang Koperasi dan UKM
Selasa, 27 Februari 2024 17:50 Wib
Tiga prodi Unhas lolos verifikasi PK-KM Diktiristek 2024 senilai Rp5,7 M
Senin, 5 Februari 2024 19:41 Wib
Pemkot Makassar semprot eco enzyme di TPA Tamangapa Antang
Senin, 29 Januari 2024 19:33 Wib
DPR RI : Kasad Agus Subiyanto verifikasi administrasi calon panglima TNI pada Jumat
Kamis, 9 November 2023 13:37 Wib
Dinsos Sulbar meminta pemkab proaktif verifikasi data penduduk miskin
Senin, 6 November 2023 20:06 Wib
Menkes mengimbau masyarakat lakukan verifikasi profil di aplikasi SATUSEHAT
Senin, 9 Oktober 2023 11:34 Wib
Dirut Perumda Pasar: Penilaian Kota Sehat 2023 di Makassar memasuki tahap akhir
Minggu, 24 September 2023 0:02 Wib
Kampus Vokasi Unhas di Selayar buka peluang belajar untuk putra-putri daerah
Rabu, 20 September 2023 20:58 Wib