Jakarta (ANTARA) - Kuasa Hukum tersangka penyalahgunaan narkoba Ardiansyah Bakrie dan Nia Ramadhani menilai penindakan serta perlakuan aparat penegak hukum kepada pasangan suami istri tersebut berlebihan.
Kuasa Hukum Ardi dan Nia, Wa Ode Nur Zaenab, mengatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan Polres Metro Jakarta Pusat. Namun, peran Ardi dan Nia dinilai hanya sebagai pengguna narkoba, sehingga penindakannya pun dirasa tidak perlu menggunakan senjata.
"Hanya saja kami lihat ada yang berlebihan, ketika di media (petugas) membawa senjata, nampaknya berlebihan. Dia kan korban, mereka betul-betul pengguna bukan pengedar, tidak perlu menggunakan senjata, apalagi ada perempuan, seorang ibu," kata Wa Ode di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat malam.
Wa Ode mengatakan bahwa pasangan suami istri yang memiliki tiga orang anak tersebut ingin menyampaikan permohonan maafnya langsung kepada masyarakat Indonesia.
Hanya saja, Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, serta pengembangan kasus, termasuk pemasok narkoba yang dikonsumsi Nia dan Ardi.
Wa Ode mengatakan keduanya menyesali peristiwa tersebut dan berharap agar siapa pun tidak mencoba, apalagi menggunakan narkoba.
"Kami melihat bahwa sesungguhnya ada penyesalan mendalam dari Bapak Ardi dan Ibu Nia. Karena ada peristiwa ini, beliau akhirnya mengalami proses hukum, tapi Insya Allah akan ada hikmah besar," kata Wa Ode.
Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis (8/7) menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan pasangan suami istri Nia Ramadhani dan Ardiansyah Bakrie. Selain keduanya, polisi juga menetapkan sang supir berinisial ZN sebagai tersangka.
Polisi mengamankan ketiga tersangka sejak Rabu (7/7) dengan barang bukti satu klip sabu seberat 0,78 gram dan 1 bong alat hisap sabu.
Berita Terkait
Pengamat: Indonesia perlu segera bergabung ke BRICS
Selasa, 1 Agustus 2023 10:08 Wib
Nia Ramadhani gelar pesta ulang tahun saat Lebaran
Minggu, 23 April 2023 16:31 Wib
Piala FA - Anindya Bakrie harapkan Oxford tampil maksimal saat hadapi Arsenal
Senin, 9 Januari 2023 10:25 Wib
Golkar mengapresiasi kinerja pemerintah ciptakan situasi sosial politik kondusif
Sabtu, 31 Desember 2022 9:12 Wib
Erick Thohir dan Anindya Bakrie pegang 51 persen saham klub Inggris Oxford United
Rabu, 28 September 2022 5:49 Wib
PLN gandeng Bakrie Power untuk bangun PLTS di Kepulauan Selayar Sulsel
Sabtu, 16 April 2022 22:28 Wib
KPK panggil Adika Nuraga Bakrie jadi saksi kasus dugaan gratifikasi Sidoarjo
Selasa, 15 Maret 2022 16:37 Wib
IBL 2022 - Pebasket Lowhorn bawa Pelita Jaya kembali ke jalur kemenangan
Rabu, 9 Maret 2022 5:56 Wib