Makassar (ANTARA) - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Abdul Hayat Gani berharap pihak Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) lebih mengutamakan kearifan lokal dalam penegakan hukum.
"Penegakan hukum tetap tegas, tapi harus memperhatikan kearifan lokal kita," ujar Abdul Hayat Gani saat diskusi virtual bersama Dirjen Gakkum LHK RI, di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Selasa.
"Bukan hanya penindakan tapi juga pencegahan. Pencegahan lebih bagus dengan melakukan edukasi, karena kalau sudah penindakan sudah mahal," ujarnya pula.
Menurut Abdul Hayat, jika ingin semua hutan terlindungi, tentunya harus mempunyai rasa memiliki. Sebab, dengan merasa memiliki, sudah pasti akan saling melindungi hutan di wilayahnya masing-masing.
Apalagi didukung dengan kolaborasi antara Gakkum LHK Wilayah Sulsel bersama pihak kejaksaan, kepolisian, Dinas Kehutanan, tokoh masyarakat, tokoh agama dan seluruh elemen masyarakat lainnya.
"Jangan sampai kita bekerja kemudian ingin masing-masing naik bendera masing-masing. Kerusakan hutan ini sudah menjadi ancaman bagi kita semua, baik kabupaten, provinsi maupun pusat," katanya lagi.
Ia mengaku sudah menemukan benang merah atas kerusakan hutan di Sulsel. Kendati demikian, pihak Pemprov Sulsel, Gakkum LHK Wilayah Sulsel dan seluruh pihak lainnya harus lebih gesit lagi dalam melindungi hutan.
"Ini bukan hanya tugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan saja, tapi tugas kita semua. Mulai alim ulama, pemerintah desa serta tokoh-tokoh di semua daerah. Saya kira dengan paparan tadi, benang merah sudah kita ketemukan, tinggal bagaimana menjalankan," ujar dia.
Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Sulsel Dodi Kurniawan mengakui berdasarkan SK Gubernur Nomor 931 Tahun 2020 tentang pembentukan Satuan Tugas (Satgas), maka pengamanan terus dilakukan untuk hutan seluas 2.078.486 hektare di Sulsel.
Selama ini, kata Dodi, langkah-langkah progresif terus dijalankan bersamaan dengan pihak kepolisian, kejaksaan untuk memberikan penindakan terhadap pelanggar hukum.
"Alhamdulillah kita tidak melakukan kerja sendiri-sendiri. Jadi ini yang perkuat kita untuk melakukan kerja sama dengan seluruh pihak," ujarnya.
Dirjen Gakkum LHK RI Rasio Ridho Sani mengatakan, pihaknya akan bahas secara teratur bersama Sekda Sulsel bagaimana penegakan hukum bagi pelanggar hukum.
"Kita harus ada strategi khusus untuk penegakan hukum. Kemudian kita juga akan melakukan edukasi melalui pencegahan," katanya pula.
Berita Terkait
Gakkum KLHK tangkap kepala desa diduga rusak hutan lindung di Bone
Kamis, 21 Maret 2024 19:08 Wib
Gakkum KLHK Sulawesi tangkap makelar kayu ilegal di Toraja Utara
Senin, 4 Maret 2024 21:03 Wib
Tim Gakkum KLHK Sulawesi menangkap dua pelaku perdagangan satwa liar
Rabu, 21 Februari 2024 22:41 Wib
Gakkum KLHK Sulawesi bekuk dua pelaku perdagangan satwa dilindungi
Selasa, 20 Februari 2024 7:50 Wib
Gakkum KLHK Sulawesi limpahkan berkas perkara perusakan cagar alam Faruhumpenai Lutim
Rabu, 7 Februari 2024 19:54 Wib
TPN: Penangkapan dan pemeriksaan Palty hanya bisa diproses berdasar delik aduan
Sabtu, 20 Januari 2024 13:16 Wib
Gakkum KLHK amankan dua tersangka penambang nikel ilegal di Kolaka Sultra
Senin, 13 November 2023 19:53 Wib
Gakkum LHK Sulawesi amankan pelaku penyeludup satwa dilindungi
Kamis, 9 November 2023 22:35 Wib