Makassar (ANTARA) - Direktorat Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan menindak sebanyak 456 pelanggaran di bidang cukai, impor dan ekspor pada periode Januari hingga Juni 2021.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) Parjiya pada temu wartawan di Makassar, Rabu mengatakan terdapat 456 penindakan terhadap pelanggaran di bidang cukai, impor dan ekspor serta 52 kali penindakan pada pelanggaran di bidang narkotika, yang jika dirupiahkan mencapai Rp19 miliar potensi kerugian negara.
Dari jumlah total penindakan pelanggaran, 266 kali penindakan di antaranya dari bidang cukai dengan sektor pelanggaran terbanyak terdapat pada komoditas rokok dan minuman keras ilegal.
"Di sektor cukai ini kami mengumpulkan 5,3 juta batang rokok ilegal dan 5.621 liter miras ilegal di wilayah Sulawesi Selatan," ujarnya.
Selain itu, terdapat pula 183 penindakan barang kiriman pos internasional, lima penindakan pada pelanggaran di bidang impor umum dan dua penindakan pada pelanggaran impor dan ekspor.
Dari 183 penindakan tersebut, Bea dan Cukai ang berhasil mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp3,2 miliar.
Tidak sampai di situ, Kanwil Direktorat Bea dan Cukai Sulbagsel juga berhasil menindak pelanggaran di bidang narkotika l bekerjasama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan pihak kepolisian.
Dari 52 kali penindakan pelanggaran yang dilakukan, berhasil diamankan 10,75 kilogram (Kg) sabu, 5,1 Kg Zolpidem, 7,5 Kg tembakau gorila, 12 gram ganja, dan 70 butir Pinaca.
Kemudian pada proses join operation dengan BNN Pusat, pihaknya juga berhasil melakukan penindakan pada pelanggaran narkotika dengan mengamankan 42,3 Kg sabu di Selat Makassar dan 89 Kg sabu di Kabupaten Bone.
Pada 2021 ini, Kanwil Direktorat Bea dan Cukai Sulbagsel memiliki target penerimaan dari sektor tersebut sebesar Rp466,67 miliar, sementara untuk realisasinya sudah sebesar Rp246,46 miliar atau tumbuh 52,77 persen.
"Dengan capaian ini, kita mengalami kenaikan 180 persen dari periode yang sama di tahun sebelumnya," kata dia.
Sementara, untuk realisasi penerimaan Bea dan Cukai sepanjang Januari hingga Juni 2021 sebesar Rp248,05 miliar dengan capaian realisasi Bea masuk sebesar Rp219,46 miliar dari target 433,54 miliar atau sekitar 50,62 persen. Kemudian realisasi Bea keluar sebesar Rp6,97 miliar dari target Rp9,21 miliar atau 75,68 persen.
Kemudian pada realisasi Cukai terdiri dari realisasi Cukai HT (Hasil Tembakau) sebesar Rp19,84 miliar dari target Rp17,44 miliar atau 102 persen, selanjutnya pada Cukai MMEA (Minuman Mengandung Etil Alkohol) dengan realisasi Rp1,78 miliar dari target Rp5,05 miliar atau 32,25 persen dan Cukai EA (Etil Alkohol) dengan realisasi Rp0 miliar dari target Rp1,44 miliar atau 0 persen.
Berita Terkait
Andhi Pramono mengajukan banding atas vonis 10 tahun penjara
Senin, 1 April 2024 15:09 Wib
Bea Cukai Makassar menggagalkan penyelundupan ganja dari Sumut
Jumat, 29 Maret 2024 22:22 Wib
Petugas Bea Cukai musnahkan ribuan boks roti "after you milk bun"
Minggu, 10 Maret 2024 13:43 Wib
Bea Cukai Makassar sosialisasikan aturan barang bawaan penumpang
Kamis, 7 Maret 2024 0:40 Wib
Pemeriksaan lanjutan Adhi Pramono di KPK
Selasa, 13 Februari 2024 14:43 Wib
KPK menyita tujuh bidang tanah dan Ford Mustang milik Andhi Pramono
Senin, 12 Februari 2024 16:34 Wib
Bea cukai Makassar menggagalkan penyelundupan 2,7 kilogram ganja
Rabu, 24 Januari 2024 12:55 Wib
Bea Cukai Makassar mengungkap praktik penyelundupan barang ilegal
Rabu, 17 Januari 2024 20:03 Wib