Jakarta (ANTARA) - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman memprediksi vonis hakim terhadap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo akan sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya rasa hakim akan memutus itu sama dengan tuntutan,” kata Boyamin ketika dihubungi oleh ANTARA, di Jakarta, Kamis.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Edhy Prabowo dipenjara 5 tahun dan denda sebesar Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan, ditambah dengan kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp9.687.447.219 dan 77 ribu dolar AS subsider 2 tahun penjara.
Meski demikian, Boyamin menyatakan ketidakpuasannya terhadap tuntutan yang diberikan oleh JPU KPK karena tindak kriminal yang dilakukan oleh seorang menteri yang seharusnya menjaga kesejahteraan dan amanat dari rakyat.
“Saya harap vonis yang diberikan akan lebih tinggi dari tuntutan jaksa, seharusnya (dinaikkan menjadi) 10 tahun,” kata Boyamin menambahkan.
Boyamin juga menekankan, bila Edhy memiliki tujuan untuk meningkatkan penghasilan lebih banyak melalui kebijakan budi daya dan ekspor benih lobster, maka sudah selayaknya seluruh hasil diberikan kepada nelayan.
“Dia (Edhy Prabowo) tidak boleh mengambil untung dari proses itu, karena ia merupakan pejabat publik yang sudah digaji oleh negara,” kata Boyamin ketika menjelaskan mengenai keuntungan yang diperoleh Edhy Prabowo akibat implementasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 53/PERMEN-KP/2020 yang mencantumkan perizinan budi daya lobster.
Boyamin menunjukkan kekecewaannya terhadap Edhy Prabowo yang menggunakan keluarganya sebagai dalih untuk meminta keringanan atas tuntutan yang diberi oleh JPU KPK.
Edhy Prabowo menyebutkan bahwa ia memiliki seorang istri dan tiga orang anak yang masih membutuhkan kasih sayang seorang ayah.
“Para nelayan juga memiliki keluarga yang harus dinafkahi, bahkan dengan kondisi perekonomian yang lebih buruk,” kata Boyamin membandingkan dengan pembelaan yang disampaikan oleh Edhy Prabowo.
Berita Terkait
Pengamat: Perkuat persatuan pascapemilu dengan komunikasi politik
Rabu, 27 Maret 2024 1:49 Wib
Pengamat: Ada beda sikap antara Partai Nasdem dan Anies soal hasil pemilu
Sabtu, 23 Maret 2024 18:39 Wib
Pengamat: Surya Paloh tunjukkan jiwa nasionalisme saat beri selamat pada Prabowo
Jumat, 22 Maret 2024 3:08 Wib
Kualifikasi Piala Dunia 2026 - Pengamat: Rumput SUGBK harus dibenahi
Rabu, 6 Maret 2024 10:12 Wib
Pengamat: Ridwan Kamil berpotensi jadi Bacagub DKI
Selasa, 5 Maret 2024 13:21 Wib
Pengamat: Jabat tangan AHY dan Moeldoko merupakan peran besar Jokowi
Selasa, 27 Februari 2024 6:38 Wib
Pengamat: Salaman Sri Mulyani dengan Prabowo tepis isu miring di publik
Selasa, 27 Februari 2024 6:36 Wib
Negeri jiran pun menunggu hasil resmi Pemilu 2024 di Indonesia
Minggu, 25 Februari 2024 21:15 Wib