Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika menjelaskan siaran televisi teresterial digital berbeda dengan layanan streaming maupun televisi kabel berlangganan.
"Siaran televisi digital ini bebas bayar," kata Direktur Penyiaran, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Geryantika Kurnia, Kamis.
Indonesia sedang melaksanakan migrasi siaran televisi teresterial dari analog ke digital, dikenal sebagai analog switch off atau ASO. Tahap pertama ASO dijadwalkan berlangsung paling lambat hingga 17 Agustus mendatang.
Selama sosialisasi siaran televisi digital Kominfo mendapati masyarakat masih belum bisa membedakan siaran televisi digital dengan layanan streaming film maupun televisi kabel, yang dikenakan biaya berlangganan.
Masyarakat juga masih mengira siaran digital ini berbasis internet atau harus menggunakan televisi pintar keluaran terbaru yang tersambung ke internet dan menggunakan satelit atau parabola.
"Itu salah, semua itu berbayar," kata Geryantika.
Siaran televisi digital merupakan siaran televisi teresterial yang biasa dilihat sehari-hari, hanya saja menggunakan frekuensi digital, bukan lagi analog, seperti yang masih berlangsung saat ini.
Televisi model lama, termasuk antena lama, masih bisa digunakan untuk menangkap siaran televisi digital jika disambungkan ke perangkat bernama set top box.
Set top box ini dipasang menghubungkan pesawat televisi dengan antena UHF, ia akan mengubah transmisi dari siaran analog ke digital agar bisa ditangkap perangkat televisi analog.
Televisi keluaran terbaru pada umumnya sudah bisa menangkan siaran digital sehingga tidak perlu lagi dipasangi set top box.
Sementara itu, layanan streaming yang biasa dinikmati lewat gawai berbasis internet, bukan merupakan siaran televisi digital.
Tanpa biaya berlangganan, siaran televisi digital menjanjikan kualitas gambar yang jernih.
Indonesia, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, akan sepenuhnya beralih ke siaran televisi teresterial digital paling lambat pada 2 November 2020.
Penghentian siaran analog tahap pertama akan dilakukan di wilayah siaran Aceh 1, Kepulauan Riau 1, Kalimantan Utara 1, Kalimantan Utara 3, Banten 1 dan Kalimantan Timur 1.
Berita Terkait
KPU RI tambah TV menayangkan debat ketiga Pilpres 2024
Jumat, 5 Januari 2024 21:30 Wib
PLN berikan bantuan smart TV ke madrasah di Gowa
Jumat, 5 Januari 2024 15:03 Wib
KPI dan Unhas berkolaborasi tingkatkan literasi media di masyarakat
Senin, 22 Mei 2023 19:56 Wib
Pemprov Sulsel berharap digitalisasi penyiaran penuhi hak masyarakat
Kamis, 11 Mei 2023 14:44 Wib
Pemprov Sulbar luncurkan Sandeq TV promosikan pembangunan
Selasa, 9 Mei 2023 9:23 Wib
Kemenkominfo: 74 persen masyarakat Indonesia telah beralih ke TV digital
Minggu, 16 April 2023 20:06 Wib
Sebanyak 341 kabupaten/kota di Indonesia sudah menikmati siaran tv digital
Sabtu, 4 Maret 2023 13:33 Wib
Aplikasi berbagi video TikTok TV hadir di Indonesia
Rabu, 22 Februari 2023 11:32 Wib