Mamuju (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Barat bersama Ombudsman Perwakilan Sulbar berkomitmen bersama meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah itu.
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sulbar HM Anwar, di Mamuju, Kamis, mengakui bahwa beberapa pelayanan publik yang dilaksanakan oleh jajarannya membutuhkan sentuhan untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat.
Mewujudkan hal itu lanjut Anwar, Kanwil Kemenkum HAM bersama Ombudsman Perwakilan Sulbar telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan penyelesaian laporan masyarakat.
Penandatangan PKS tersebut dilakukan langsung Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sulbar HM Anwar dan Kepala Ombudsman Perwakilan Sulbar Lukman Umar.
"Apalagi, saat ini Kanwil Kemenkum HAM Sulbar sedang diusulkan untuk memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)," ujar Anwar.
Selain sebagai tindaklanjut dari "Memorandum of Understanding/MoU" atau nota kesepahaman yang telah dilaksanakan antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Ombudsman RI, perjanjian kerja sama itu juga lanjut Anwar, sebagai bentuk sinergitas Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulbar dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam pelaksanaan tugas dan fungsi serta kewenangan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Juga sebagai bentuk percepatan penyelesaian serta tindaklanjut laporan masyarakat, dengan tujuan mewujudkan koordinasi pengawasan, pendampingan dan penguatan guna mendukung pelayanan publik sesuai yang diharapkan," terang Anwar.
Ia berharap, dengan kerja sama yang telah dilakukan itu, menjadi komitmen yang dapat memberikan dampak positif atas penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat.
"Ini adalah momentum untuk kita semua dalam membentuk komitmen jajaran Kantor Kemenkumham Sulbar dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat dengan loyalitas dan sikap profesional, dengan sepenuh hati berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," kata Anwar.
Sementara, Kepala Ombudsman Perwakilan Sulbar Lukman Umar menyampaikan apresiasianya atas dilaksanakannya penandatangan perjanjian kerja sama tersebut.
Perjanjian kerja sama itu menurut Lukman Umar, sebagai upaya keterbukaan dan keinginan besar dari jajaran Kementerian Hukum dan HAM Sulbar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Kita berharap karena dengan kehadiran kami di perjanjian kerja sama ini saya atas nama Kepala Ombudsman Perwakilan Sulbar menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kakanwil beserta seluruh staf dan unit kerja terkait atas kesungguhan dan keinginan untuk terus bekerja sama dengan Ombudsman Sul," ujar Lukman.
Berita Terkait
Presiden Jokowi meninjau RSUD Mamasa Sulbar tingkatkan SDM dan faskes
Selasa, 23 April 2024 17:37 Wib
Presiden Jokowi menjanjikan mobil listrik untuk praktikum SMK Mamuju
Selasa, 23 April 2024 17:26 Wib
Presiden Jokowi inginkan pembangunan pasar baru dekat Pasar Tumpah Mamasa Sulbar
Selasa, 23 April 2024 14:36 Wib
Presiden Jokowi tinjau fasilitas pendidikan di SMK 1 Rangas yang terdampak gempa Mamuju
Selasa, 23 April 2024 13:56 Wib
Kunjungan Presiden Joko Widodo di Sulbar
Selasa, 23 April 2024 13:54 Wib
Nilai transaksi belanja melalui E Katalog Sulbar capai Rp48 miliar
Selasa, 23 April 2024 13:01 Wib
Warga antusias sambut kedatangan Presiden Joko Widodo di Sulbar
Selasa, 23 April 2024 12:55 Wib
Gubernur : Kunjungan Presiden Jokowi kebanggaan masyarakat Sulbar
Selasa, 23 April 2024 12:47 Wib