Jakarta (ANTARA) - Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Encep Sudarwan menyebutkan nilai aset negara pada 2020 telah mencapai Rp11.098,67 triliun meningkat dari 2019 yang sebesar Rp10.456,53 triliun.
“Aset kita di neraca itu total Rp11.000 triliun naik dari Rp10.467 triliun,” katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat.
Encep menjelaskan total nilai aset tersebut meliputi aset tetap sebesar Rp5.976,01 triliun yang naik dari 2019 sebesar Rp5.949,59 triliun dan aset lancar Rp665,16 triliun yang juga naik dari Rp491,86 triliun pada 2019.
Kemudian piutang jangka panjang Rp59,32 triliun yang naik dari Rp56,88 triliun pada 2019, investasi jangka panjang Rp3.173,08 triliun yang naik dari Rp3.001,2 triliun pada 2019 serta aset lainnya Rp1.225,1 triliun yang naik dari Rp967,98 triliun.
Sementara itu kenaikan pada nilai aset barang milik negara yang menjadi Rp11.098,67 triliun menyebabkan kewajiban yang semula Rp5.340,22 triliun turut naik menjadi Rp6.625,48 triliun.
Kewajiban ini meliputi kewajiban jangka pendek yang turun dari Rp704,68 triliun menjadi Rp701,61 triliun serta kewajiban jangka panjang yang naik menjadi Rp5.923,87 triliun dari Rp4.635,53 triliun.
Tak hanya itu, ekuitas pemerintah yang sebelumnya sebesar Rp5.127,31 triliun kini menjadi Rp4.437,19 triliun.
Berita Terkait
Babak baru upaya negara Indonesia melawan OPM
Sabtu, 20 April 2024 17:27 Wib
Menlu Wang Yi: Kerja sama RI-China wujudkan cita-cita kedua negara
Kamis, 18 April 2024 15:38 Wib
Kapolda Sulbar minta personel Polri tingkatkan kecintaan terhadap bangsa dan negara
Rabu, 17 April 2024 19:21 Wib
Sejumlah negara Timur Tengah tutup wilayah udara imbas serangan Iran terhadap Israel
Minggu, 14 April 2024 11:05 Wib
KSAU : Presiden Jokowi ingin TNI AU tumbuh lebih kuat jaga kedaulatan negara
Jumat, 5 April 2024 15:04 Wib
Realisasi belanja negara di Sulsel hingga Februari 2024 Rp7,83 triliun
Rabu, 3 April 2024 21:34 Wib
Presiden Jokowi teken PP tambahan PMN untuk IFG Rp3,55 triliun
Senin, 1 April 2024 15:21 Wib
Kepala Desa Karutan Luwu divonis melanggar aturan Pemilu 2024
Rabu, 27 Maret 2024 1:47 Wib