Makassar (ANTARA) - Wali Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Moh Ramdhan Pomanto meminta kepada seluruh camat dan lurah untuk memverifikasi ulang data penerima bantuan sosial bagi warga yang terdampak COVID-19 khususnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level IV.
"Seluruh camat dan lurah, pastikan semua warga yang menerima bantuan sosial PPKM level IV ini agar sesuai dan tepat sasaran. Camat dan lurah harus verifikasi ulang datanya," ujar Moh Ramdhan Pomanto di Makassar, Minggu.
Ia mengatakan, sesuai dengan arahan Mendagri dalam rapat PPKM level 4 itu, agar mendata dan mendaftarkan warganya sebagai penerima bansos harus diklarifikasi dengan melibatkan tiga pilar.
Tiga pilar yang dimaksudkan dalam pendataan ulang penerima bansos itu antara lain tokoh masyarakat setempat, unsur PKK dan Bhabinkamtibmas.
"Tolong diklarifikasi seluruh data warga penerima bansos karena arahan dari Mendagri semua unsur harus dilibatkan mulai dari PKK, tokoh masyarakat serta Bhabinkamtibmas jangan sampai tidak dilibatkan, semua harus dilibatkan," katanya.
Dari data laporan kecamatan yang diterima Danny, 15 Kecamatan di Kota Makassar hampir seluruhnya telah melakukan klarifikasi data penerima bansos dan sudah menyerahkannya ke Dinas Kominfo dan Dinas Sosial Makassar dengan menggunakan sistem GPS SMAP yang ditangani Diskominfo dan data XL untuk dinas sosial.
"Kita harus serius validasi data warga, disamping RT RW akan divalidasi juga oleh tiga pilar kecamatan setelah kembali ke kecamatan akan divalidasi juga oleh camatnya," jelasnya.
Dalam rapat ini, Danny juga mengemukakan hasil rapatnya bersama dengan Menteri Airlangga bahwa yang paling mendasar saat ini adalah pemerintah kota masih kekurangan Posko penanganan COVID-19.
"Hari Kamis depan, saya akan resmikan posko yang di pusatkan di Karebosi dan ini beroperasi selama 24 jam, dan selanjutnya melalui master COVID-19 dan lurah mempersiapkan posko di tingkat RW. Tolong dikoordinasikan segera bersama Sekda dan PU karena Recover Center bukan hanya penanganan COVID-19 saja tapi juga terkait bansos dan vaksinasi," terangnya.
Berita Terkait
Disperindagkop Sulbar verifikasi kelompok usaha penerima bantuan bidang Koperasi dan UKM
Selasa, 27 Februari 2024 17:50 Wib
Tiga prodi Unhas lolos verifikasi PK-KM Diktiristek 2024 senilai Rp5,7 M
Senin, 5 Februari 2024 19:41 Wib
Pemkot Makassar semprot eco enzyme di TPA Tamangapa Antang
Senin, 29 Januari 2024 19:33 Wib
DPR RI : Kasad Agus Subiyanto verifikasi administrasi calon panglima TNI pada Jumat
Kamis, 9 November 2023 13:37 Wib
Dinsos Sulbar meminta pemkab proaktif verifikasi data penduduk miskin
Senin, 6 November 2023 20:06 Wib
Menkes mengimbau masyarakat lakukan verifikasi profil di aplikasi SATUSEHAT
Senin, 9 Oktober 2023 11:34 Wib
Dirut Perumda Pasar: Penilaian Kota Sehat 2023 di Makassar memasuki tahap akhir
Minggu, 24 September 2023 0:02 Wib
Kampus Vokasi Unhas di Selayar buka peluang belajar untuk putra-putri daerah
Rabu, 20 September 2023 20:58 Wib