Makassar (ANTARA) - Tiga Kantor Imigrasi (Kanim) di Sulawesi Selatan tetap membuka layanan paspor selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), namun memperketat protokol kesehatan (protkes) pencegahan COVID-19.
"Di tengah PPKM ini, kami menerapkan beberapa strategi, diantaranya sosialisasi layanan melalui media sosial dan untuk mengawasi tertibnya pemohon yang datang. Kami menyediakan petugas yang bertugas mengawasi disiplinnya mematuhi protokol kesehatan. Kami juga tetap lakukan layanan paspor jemput bola atau Eazy Paspor," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel Dodi Karnida, di Makassar, Senin (2/8).
Ia mengatakan Kanim Makassar selama Juli 2021 melayani 663 pemohon paspor, dengan rincian pemohon baru sebanyak 372 orang, penggantian yang habis masa berlakukan sebanyak 283 orang, penggantian karena hilang sebanyak 7 pemohon, dan penggantian karena rusak sebanyak 1 orang.
Untuk paspor hilang, pemohon didenda sebesar Rp1 juta ditambah biaya blanko sebesar Rp350 ribu dan paspor rusak didenda sebesar Rp500 ribu ditambah biaya blanko sebanyak Rp350 ribu.
Selain itu, Dodi menyatakan bahwa dalam rangka melebarkan layanan Kanim Makassar, maka pada 17 Agustus mendatang Unit Layanan Paspor (ULP) yang awalnya berada di Makassar rencananya akan dipindahkan dan diresmikan di Kabupaten Gowa.
"Ini untuk melayani lebih dekat lagi masyarakat bagian Selatan Sulsel," ujarnya.
Sedangkan di Kanim Parepare, dalam rangka memberikan kenyamanan kepada para pelanggan Bank Mandiri, pegawai dan keluarga pegawai akan dilaksanakan pelayanan paspor oleh Kanim Parepare di Kantor Bank Mandiri Parepare pada Kamis, 5 Agustus 2021.
Kepala Kanim Parepare Arief Eka Riyanto mengatakan bahwa dengan pelayanan model ini para pegawai dan pelanggan Bank Mandiri bisa melakukan 2 kegiatan sekaligus, tetap bekerja sambil melakukan permohonan paspor di suatu tempat sehingga efektif dan efisien.
Sementara itu, Benyamin K. Harahap selaku Kakanim Palopo menyatakan bahwa dalam rangka memeriahkan hari Kemerdekaan RI, pihaknya akan kembali mengandeng PT Valey di Kabupaten Luwu guna melayani para pemohon paspor baik itu pegawai, keluarganya maupun masyarakat setempat.
"Rencananya nanti kami melakukan pelayanan di sana pada tanggal 16-18 Agustus sehingga bagi masyarakat yang tidak sempat memohon paspor pada hari kerja, dapat memohonnya pada hari libur Kemerdekaan RI 17 Agustus 2021," ujarnya. (*/Inf)
Berita Terkait
Polewali Mandar mencanangkan pelayanan publik berbasis HAM
Rabu, 27 Maret 2024 17:13 Wib
Ditjen HAM lakukan monitoring pelayanan berbasis HAM di Rutan Makassar
Selasa, 26 Maret 2024 12:14 Wib
DPRD Wajo konsultasi soal pelayanan RS ke RS Fatmawati Jakarta
Jumat, 22 Maret 2024 20:58 Wib
Pemkab Gowa menghadirkan pos pelayanan publik di daerah dataran tinggi
Senin, 18 Maret 2024 1:39 Wib
Penjabat Gubernur Sulbar minta OPD prioritaskan pelayanan dasar
Minggu, 10 Maret 2024 10:04 Wib
Menteri PANRB meresmikan 16 Mal Pelayanan Publik di Jakarta
Kamis, 7 Maret 2024 14:55 Wib
Kemenkumham Sulsel dan Pemkab Gowa teken MoU soal pelayanan keimigrasian
Senin, 26 Februari 2024 22:32 Wib
RSUD Sulbar melayani pasien penyakit batu ginjal dan jantung
Kamis, 15 Februari 2024 20:41 Wib