Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Selasa, kembali mengukuhkan 78 penyelidik dan 112 penyidik yang bertugas pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi.
KPK menggelar Upacara Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Penyelidik dan Penyidik KPK di Aula Gedung Juang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Pengukuhan dilakukan oleh Firli dengan saksi oleh Sekjen KPK Cahya H Harefa selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto.
Firli dalam sambutannya mengatakan pengukuhan dan pengambilan sumpah kembali tersebut dilakukan setelah beralihnya status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Firli mengharapkan peralihan status tersebut tidak mempengaruhi semangat pegawai KPK dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi.
"Peralihan status pegawai KPK menjadi ASN jangan menjadi hambatan untuk melakukan pemberantasan korupsi. Rakyat mengharapkan anda semua mampu melaksanakan tugas pokok KPK tanpa terpengaruh kekuasaan apapun, baik legislatif, eksekutif maupun yudikatif," kata Firli.
Firli pun menaruh harapan besar di pundak para pegawai KPK tersebut agar tetap mampu memberikan daya upayanya untuk memberantas korupsi, meski dengan jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) yang terbatas.
Ia juga mengingatkan para penyelidik dan penyidik yang dilantik tersebut bahwa keberadaan KPK adalah untuk mewujudkan tujuan nasional bangsa Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.
Ia mengatakan rakyat memberikan mandat kepada KPK untuk memberantas korupsi. Menurutnya, korupsi bukan sekadar kejahatan luar biasa yang merugikan keuangan dan perekonomian negara, namun korupsi juga bisa menggagalkan tujuan negara yang kita cita-citakan.
"Pimpinan boleh saja silih berganti tetapi yang pasti tugas pemberantasan korupsi tidak pernah berganti. Undang-Undang boleh saja berubah tetapi tugas pokok KPK jangan pernah terdegradasi," ucap Firli.
Upacara yang berlangsung secara daring dan luring itu dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara ketat. Tercatat 50 orang penyidik dan penyelidik mengikutinya secara langsung di lokasi dan 140 pegawai lainnya mengikuti secara daring.
Berita Terkait
Eks ajudan Mentan: Firli Bahuri minta Rp50 miliar ke SYL
Rabu, 17 April 2024 17:28 Wib
Mantan ajudan SYL mengaku menyerahkan tas berisi dolar AS ke ajudan Firli
Rabu, 17 April 2024 15:38 Wib
Hakim menolak gugatan praperadilan MAKI terhadap Polda terkait Firli
Jumat, 5 April 2024 14:58 Wib
Hakim tak menerima dalih SYL dijadikan tersangka karena Firli Bahuri
Rabu, 27 Maret 2024 19:30 Wib
MAKI siap membubarkan diri jika Firli Bahuri ditahan
Rabu, 27 Maret 2024 14:35 Wib
MAKI menggugat Kapolri dan Kapolda karena belum menahan Firli Bahuri
Jumat, 1 Maret 2024 17:51 Wib
Kuasa hukum : SYL dicecar enam pertanyaan terkait kasus dugaan pemerasan
Senin, 29 Januari 2024 19:57 Wib
Polda Metro Jaya kembali memanggil mantan Mentan SYL
Senin, 29 Januari 2024 15:28 Wib