Jakarta (ANTARA) - Pemerintah resmi menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen atas sewa toko atau gerai para pedagang eceran dalam rangka mendorong dunia usaha agar bertahan dari krisis pandemi COVID-19.
“Insentif PPN ditanggung pemerintah (DTP) sewa ruangan ini membantu pelaku sektor ritel khususnya pedagang eceran yang menjual barang dan/atau jasa langsung ke konsumen akhir,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu di Jakarta, Selasa.
Insentif ini tidak hanya diberikan kepada pedagang eceran di pusat perbelanjaan saja melainkan juga di pasar rakyat, kompleks pertokoan, apartemen, hotel, lingkungan pendidikan, lingkungan kantor, dan fasilitas transportasi publik.
Insentif tersebut tertuang melalui PMK Nomor 102/PMK.10/2021 tentang PPN atas Penyerahan Jasa Sewa Ruangan atau Bangunan kepada Pedagang Eceran yang Ditanggung Pemerintah tanggal 30 Juli 2021.
Febrio menyatakan tambahan insentif ini adalah bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan diberikan selama tiga bulan sejak Agustus hingga Oktober 2021.
Febrio berharap melalui insentif ini akan mampu memberikan manfaat bagi pedagang eceran secara luas mengingat sektor perdagangan mempekerjakan sekitar 25,16 juta pekerja.
“Diharapkan PPN DTP atas sewa ruangan dimanfaatkan secara optimal dan dapat menjadi pelengkap kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah untuk melindungi masyarakat dan pemulihan ekonomi nasional”, katanya.
Sebelumnya, pemerintah telah memberikan berbagai insentif perpajakan untuk dunia usaha seperti PPh 21 DTP, PPh final UMKM DTP, pembebasan PPh 22 Impor, dan pengurangan angsuran PPh 25.
Kemudian juga pengembalian pendahuluan PPN, penurunan tarif PPh Badan untuk seluruh WP, PPN DTP Properti, dan PPnBM mobil sehingga total alokasi APBN 2021 untuk insentif perpajakan bagi dunia usaha dalam program PEN adalah Rp62,83 triliun.
Berita Terkait
MAKI melaporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK soal sewa rumah
Minggu, 5 November 2023 1:55 Wib
Kehadiran negara bagi rakyat prasejahtera melalui rusun Rp10 ribu
Minggu, 24 September 2023 18:40 Wib
Hakim PT Makassar vonis delapan tahun penjara terhadap terdakwa korupsi sewa kios Pasar Butung
Selasa, 1 Agustus 2023 17:21 Wib
Menparekraf: Larangan wisman gunakan motor sewaan penting bagi keamanan lalin
Rabu, 15 Maret 2023 16:38 Wib
Manchester City sewa pengacara setara gaji De Bruyne untuk tangani tuduhan FFP
Kamis, 9 Februari 2023 17:58 Wib
Desa wisata Rammang-Rammang
Senin, 20 Juni 2022 11:13 Wib
Penyidik Kejagung periksa enam mantan petinggi Garuda
Senin, 21 Februari 2022 20:02 Wib
Pemkab Pasangkayu kerja sama sewa jaringan internet PT Telkom
Rabu, 16 Februari 2022 6:16 Wib