Makassar (ANTARA) - Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) mengingatkan dan menekankan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga harian lepas (THL) agar tidak terjerumus dalam praktek pungutan liar (Pungli).
Hal itu disampaikan MYL saat sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang tentang satgas saber pungli di Kantor Dinas Perikanan Pangkep, Sulawesi Selatan, Kamis (5/8).
"Saya selaku pimpinan, mengajak semua baik ASN maupun THL untuk menjauhi pungli," tegasnya.
Sebab jika terbukti lanjutnya, pasti akan dilaporkan kepada pihak berwajib dan akan diberi sanksi.
MYL mengingatkan, jika uang hasil praktek pungli itu tidak halal dan tidak berkah. Apalagi, jika itu sampai diberikan kepada keluarga.
"Jaga diri, jangan sampai terjerumus Pungli. Uang yang didapat dari praktek pungli, itu tidak halal. Tanamkan dalam diri, cegah dirita dari pungli," tambahnya.
Diharapkan, dengan tidak terjadinya praktek pungli tercipta pemerintahan yang bersih dan jujur.
Sementara itu, Wakapolres Pangkep Kompol Saharuddin menyampaikan sosialisasi ini sebelumnya telah digelar di berbagai instansi, tujuannya memberikan kesadaran kepada ASN agar tidak melakukan hal yang dilarang undang-undang.
"Artinya, mereka dilarang memungut uang tambahan diluar penerimaan negara bukan pajak (PNBP), Itulah sebenarnya kata kunci pungli,"katanya.
Selain itu, kegiatan ini digelar sebagai salah satu langkah pencegahan pungli.(*/Inf)
Berita Terkait
Kejari Pangkep menahan dua tersangka terduga korupsi pengadaan CCTV
Jumat, 15 Maret 2024 21:42 Wib
Pemkab Pangkep sosialisasikan partisipasi anak dalam musrenbang
Sabtu, 9 Maret 2024 10:24 Wib
DKPP masih pelajari hasil sidang kode etik KPU Pangkep
Sabtu, 9 Maret 2024 0:57 Wib
Pemkab Pangkep gelar pasar pangan murah jelang Ramadhan 1445 H
Rabu, 6 Maret 2024 22:17 Wib
PT Vale sumbang 5.000 bibit pohon penghijauan di Maros-Pangkep Sulsel
Rabu, 6 Maret 2024 16:19 Wib
Bupati Pangkep : Penghargaan Adipura 2023 berkat kerjasama semua pihak
Rabu, 6 Maret 2024 13:48 Wib
Wabup Pangkep sebut Pokmaswas perkecil penangkapan ikan secara ilegal
Senin, 4 Maret 2024 16:24 Wib
Bupati Pangkep serahkan SK kepada 279 PPPK
Kamis, 29 Februari 2024 15:48 Wib