Jakarta (ANTARA) - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Arman Depari, menilai pemindahan nara pidana (napi) kasus narkoba ke Nusakambangan tidak akan efektif, apabila tanpa pengawasan yang ketat.
"Tapi kalau dipindahkan kemanapun masih mampu berkomunikasi mengendalikan orang di luar dia, ya percuma," kata Arman Depari di Jakarta, Jumat.
Arman Depari mengatakan pemindahan napi narkoba selama ini masih menyisakan persoalan yaitu masih mudahnya mereka dalam berkomunikasi hingga dapat mengendalikan bisnis dari balik jeruji penjara.
Oleh karena itu, tegasnya, pemindahan napi narkoba ke Nusakambangan jangan sampai hanya membuang anggaran tanpa diikuti dengan pengawasan yang maksimal.
"Jika sampai di sana (lapas Nusakambangan) tidak lagi bisa berkomunikasi dan betul-betul stop aktivitasnya, baru pemindahan bisa dikatakan efektif," ujar Arman Depari.
Sebelumnya, Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, memindahkan narapidana kasus narkoba ke Lapas Nusakambangan, pada Senin (19/7) lalu.
Pemindahan tersebut sesuai sesuai dengan surat dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta, Nomor: W.10.PK.01.01.02-519 tanggal 19 Juli 2021.
"Dua narapidana kasus narkoba yang telah dipindahkan yaitu AA dan RG,” kata Kalapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan.
Menurutnya, dengan pemindahan dua narapidana ini, maka total terdapat 671 narapidana kategori bandar narkoba yang telah dipindahkan ke Nusakambangan pada periode 2020 hingga saat ini.
Berita Terkait
Ganjar ingin menjadikan Nusakambangan lapas bagi koruptor
Sabtu, 9 Desember 2023 17:34 Wib
KPK mewacanakan napi koruptor ditempatkan di Nusakambangan
Selasa, 9 Mei 2023 20:40 Wib
Kapal nelayan di Dermaga Batere Cilacap terbakar
Selasa, 3 Mei 2022 20:03 Wib
Kemenkumham pindahkan sembilan narapidana dari Lapas Kalianda ke Nusakambangan
Sabtu, 26 Maret 2022 14:20 Wib
Kemenkumham pindahkan dua narapidana terpidana mati ke Nusakambangan
Kamis, 13 Januari 2022 10:26 Wib
Kemenkumham pindahkan narapidana pelaku penganiayaan tahanan ke Nusakambangan
Kamis, 30 September 2021 15:34 Wib
BMKG: Gelombang tinggi masih berpotensi di laut selatan Jawa Barat dan Yogyakarta
Sabtu, 18 September 2021 12:38 Wib
Kemenkumham benarkan Kapal Pengayom IV tenggelam di perairan Nusakambangan
Jumat, 17 September 2021 12:41 Wib