Cileungsi, Bogor (ANTARA) - Kepolisian Resor Bogor membongkar peredaran uang palsu dengan modus berbelanja di 11 warung kelontong di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.
"Saat ini sedang dilakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan oleh Polsek Cileungsi dengan melibatkan ahli dari Bank Indonesia," ungkap Kapolres Bogor AKBP Harun di Cibinong, Rabu (11/8).
Dia menjelaskan pengungkapan kasus itu bermula dari laporan warga ke Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam yang kemudian dilakukan penelusuran ke lokasi oleh petugas pada Selasa (10/8).
Ia menyebutkan hasil penelusuran, uang palsu pecahan Rp100 ribu sejumlah Rp1,5 juta itu dibelanjakan oleh dua tersangka berinisial AG (48) dan AR (23), asal Klapanunggal, Bogor.
AG dan AR diketahui menggunakan uang palsu tersebut sebagai alat tukar untuk membeli sejumlah rokok di 11 warung yang tersebar di dua desa di Kecamatan Cileungsi, yakni Mampir dan Dayeuh.
"Kedua tersangka beserta barang bukti berupa uang palsu senilai Rp1,5 juta, uang kembalian warung Rp330 ribu, dan lima bungkus rokok, telah kami amankan," kata dia.
Saat ini, ia masih melakukan pengembangan penanganan kasus peredaran uang palsu di sejumlah warung di wilayah timur Kabupaten Bogor itu.
Berita Terkait
Caleg Demokrat SDP didakwa pidana melanggar aturan Pemilu 2024
Selasa, 26 Maret 2024 4:14 Wib
Bank Muamalat menyiapkan Rp736 miliar uang tunai sepanjang Ramadhan
Senin, 18 Maret 2024 14:51 Wib
BI Sulsel salurkan sebanyak Rp5,5 triliun uang pecahan kecil
Senin, 18 Maret 2024 12:56 Wib
Polrestabes Makassar tetapkan Caleg DPR RI jadi tersangka dugaan politik uang
Senin, 11 Maret 2024 5:47 Wib
Gelandang Real Madrid Toni Kroos kritik pemain yang pindah ke Liga Arab hanya demi uang
Selasa, 13 Februari 2024 7:00 Wib
Bawaslu Kota Makassar segera panggil Caleg diduga bagi-bagi uang
Kamis, 8 Februari 2024 20:33 Wib
Bawaslu Sulsel mengkaji dugaan pelanggaran caleg bagi-bagi uang
Selasa, 6 Februari 2024 8:50 Wib
Raffi Ahmad: Saya selama 25 tahun bekerja keras
Senin, 5 Februari 2024 15:52 Wib