Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menargetkan pendapatan negara pada tahun 2022 sebesar Rp1.840,7 triliun untuk membiayai sejumlah sasaran pembangunan yang telah disusun.
"Untuk mencapai sasaran pembangunan, diperlukan peningkatan pendapatan negara pada tahun 2022 menjadi sebesar Rp1.840,7 triliun," kata Presiden Joko Widodo dalam pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2022 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR-RI Tahun Sidang 2021 - 2022, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin.
Presiden Jokowi mengatakan, target peningkatan pendapatan negara tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.506,9 Triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp333,2 Triliun.
Untuk mencapai target tersebut, Pemerintah Pusat akan melakukan optimalisasi penerimaan pajak maupun reformasi pengelolaan PNBP.
Ia menjelaskan reformasi perpajakan tersebut dilakukan melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan dalam rangka meningkatkan rasio perpajakan.
Selain itu, pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur diharapkan mampu mendorong percepatan pemulihan dan peningkatan daya saing investasi nasional, serta memacu transformasi ekonomi.
"Untuk memperkuat kemandirian dalam pembiayaan pembangunan, kita perlu meneruskan reformasi perpajakan. Reformasi perpajakan bertujuan untuk menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Presiden.
Presiden Jokowi menambahkan, upaya peningkatan PNBP terus dilakukan melalui perbaikan proses perencanaan dan pelaporan PNBP dengan menggunakan teknologi informasi yang terintegrasi, penguatan tata kelola dan pengawasan PNBP, optimalisasi pengelolaan aset, intensifikasi penagihan dan penyelesaian piutang PNBP, serta mendorong inovasi layanan dengan tetap menjaga kualitas dan keterjangkauan layanan.
Adapun defisit anggaran tahun 2022, pemerintah merencanakan sebesar 4,85 persen terhadap PDB atau Rp868,0 Triliun. Defisit anggaran tahun 2022 akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati, dengan menjaga keberlanjutan fiskal.
Menurut Presiden, komitmen untuk menjaga keberlanjutan fiskal dilakukan agar tingkat utang dalam batas yang terkendali.
"Rencana defisit tahun 2022 memiliki arti penting sebagai langkah untuk mencapai konsolidasi fiskal, mengingat tahun 2023 defisit anggaran diharapkan dapat kembali ke level paling tinggi 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto," ujarnya.
Berita Terkait
Satgas PASTI menghentikan 9.062 entitas keuangan ilegal sejak 2017
Kamis, 18 April 2024 23:35 Wib
Menkeu menegaskan pemblokiran anggaran bukan untuk membiayai bansos
Jumat, 5 April 2024 17:57 Wib
Kompany jengkel saat bahas kondisi keuangan Burnley jelang hadapi Everton
Jumat, 5 April 2024 6:44 Wib
Cara menggunakan dana THR secara bijak berdasarkan skala prioritas
Kamis, 28 Maret 2024 12:44 Wib
LKBN ANTARA dan Bank Maluku Malut jalin kerja sama layanan data keuangan
Rabu, 27 Maret 2024 14:28 Wib
Menkeu: Realisasi transfer ke daerah per 15 Maret 2024 capai Rp141,4 triliun
Senin, 25 Maret 2024 17:49 Wib
BPKH ajak santri pesantren di Makassar tabung ongkos haji di usia dini
Sabtu, 23 Maret 2024 1:57 Wib
OJK menggelar Gebyar Ramadhan untuk tingkatkan literasi keuangan syariah
Senin, 18 Maret 2024 14:51 Wib