Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi memaparkan beberapa perbedaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 dibandingkan tahun lalu, di mana salah satunya penyaluran tahun ini dilakukan hanya di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4.
"Ada perbedaan yang sangat signifikan, terutama adalah dari sisi cakupan wilayah, kalau tahun 2020 penerima BSU adalah semua yang terdampak dari pandemi di seluruh wilayah Indonesia. Kalau yang 2021 hanya wilayah yang terkena pemberlakuan PPKM dan itu pun pada Level 3 dan 4," kata Sekjen Anwar dalam diskusi tentang subsidi gaji, yang dipantau virtual di Jakarta, Kamis.
Selain itu, kata dia, untuk penyaluran BSU 2020 batas upah maksimal bagi calon penerima adalah Rp5 juta, sementara tahun ini diberikan bagi mereka yang memiliki gaji Rp3,5 juta.
Ia menjelaskan sektor yang diprioritaskan untuk menerima bantuan itu sendiri adalah sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan, yang pada tahun sebelumnya bantuan diberikan kepada seluruh sektor.
Penerima juga diprioritaskan bagi mereka yang belum menerima bantuan lewat Program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan Presiden untuk usaha mikro.
Besaran yang diterima juga berbeda, yakni jika tahun lalu diberikan Rp2,4 juta untuk total empat bulan, sementara penyaluran tahun 2021 penerima akan mendapatkan Rp1 juta untuk dua bulan.
Ia mengatakan penyaluran pada 2021 didasarkan pada pembelajaran dari evaluasi pemberian BSU tahun lalu. Salah satunya adalah menghindari duplikasi penerima.
"Apa yang kita lakukan ini adalah upaya kita untuk menjaga agar tata kelola yang namanya pelaksanaan BSU ini bisa kita laksanakan dengan sebaik-baiknya," katanya menegaskan.
Pelaksanaan penyaluran BSU 2021 sendiri sudah dimulai, di mana Kemenaker telah memulai proses untuk penyaluran kepada 947.499 orang dari 1 juta data yang telah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan, demikian Anwar Sanusi.
Berita Terkait
Kemenaker turunkan tim pengawas ketenagakerjaan ke Morowali
Senin, 25 Desember 2023 13:37 Wib
Sekjen Kemenaker paparkan tantangan ketenagakerjaan di era kekinian
Rabu, 4 Oktober 2023 19:42 Wib
Muhaimin Iskandar penuhi panggilan KPK sebagai saksi dugaan korupsi di Kemenaker
Kamis, 7 September 2023 11:15 Wib
Muhaimin pastikan hadir dalam pemeriksaan KPK pada Kamis
Rabu, 6 September 2023 17:36 Wib
KPK jadwalkan pemeriksaan Muhaimin Iskandar pada Kamis
Rabu, 6 September 2023 12:39 Wib
Mahfud: Pemanggilan Muhaimin oleh KPK bukan politisasi hukum
Selasa, 5 September 2023 20:21 Wib
PKB : Gus Imin sudah bersurat ke KPK meminta jadwal ulang pemeriksaan
Selasa, 5 September 2023 12:53 Wib
KPK : Tidak ada motif politik terkait penyidikan di Kemenaker
Selasa, 5 September 2023 5:30 Wib