Mamuju (ANTARA News) - Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, menyoroti hasil pembangunan pelataran terminal regional karena kondisinya sudah hancur.
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar), Gazali Baharuddin Lopa, di Mamuju, Minggu, mengemukakan, terminal regional yang dibangun di Sibuang, Kecamatan Simboro, Mamuju, yang baru saja difungsikan beberapa bulan terakhir kondisinya memprihatinkan.
"Terminal regional ini menggunakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) tahun anggaran 2010 bernilai miliaran rupiah hasilnya mengecewakan,"kata dia.
Betapa tidak kata Gazali, 'paving block' yang menjadi alas pelataran sudah terbongkar karena terlindas mobil angkutan kota antar-provinsi (AKAP) yang beroperasi rutin di terminal ini.
"Hancurnya pelataran terminal yang baru saja difungsikan sebagai bukti tidak maksimalnya rekanan dalam melaksanakan pembangunan tersebut. Makanya, pihak rekanan bersama Kepala Satuan Kerja (Satker) Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, Yacob, harus bertanggungjawab atas hasil pekerjaan mereka yang tidak beres," tuturnya.
Gazali mengemukakan, pembangunan terminal regional tipe A ini juga sempat terlantar beberapa bulan baru bisa difungsikan.
Hal senada dikatakan Ketua Laskar Anti Korupsi Provinsi Sulbar, Muslim Fatillah Azis mengatakan, pekerjaan pembangunan proyek tipe A regional Sulbar tersebut menuai banyak masalah sehingga layak ditengarai terjadi indikasi korupsi.
Ia mengatakan, pembangunan terminal sudah dikerjakan sejak tahun lalu itu dengan menggunakan anggaran APBN syarat terjadi konspirasi antara Satker dan pihak rekanan.
"Pembangunan terminal ini sebelum difungsikan sempat diterlantarkan. Namun setelah difungsikan, lagi-lagi menuai masalah karena tidak rasional.Pembangunan terminal yang baru saja di fungsikan kini hancur,"terangnya.
Karenanya, kata dia, pimpinan proyek bersama Satkernya harus mempertanggungjawabkan kepada publik atas kondisi hancurnya pelataran terminal itu.
Kalau memungkinkan kata dia, aparat Kejaksaan Negeri Mamuju segera menyelidiki proyek tersebut karena kuat dugaan terjadi penyimpangan penggunaan anggaran tersebut. (T.KR-ACO/Y006)
Berita Terkait
Bawaslu Sulbar memperkuat pemahaman regulasi hadapi PHPU
Kamis, 28 Maret 2024 23:26 Wib
Bawaslu Sulbar mengevaluasi pelaksanaan pemilu
Kamis, 28 Maret 2024 2:24 Wib
DPRD Sulbar menyusun Ranperda kemudahan berinvestasi
Kamis, 28 Maret 2024 2:23 Wib
Sinergisitas pemprov dan DPRD menghasilkan 24 penghargaan untuk Sulbar
Rabu, 27 Maret 2024 20:42 Wib
Bawaslu Sulbar meningkatkan kapasitas pengawas hadapi pilkada serentak
Rabu, 27 Maret 2024 1:48 Wib
Kemenkumham Sulbar meningkatkan kualitas produk hukum daerah
Rabu, 27 Maret 2024 1:48 Wib
Polda Sulbar menggelar pelatihan pra operasi Ketupat Marano 2024
Selasa, 26 Maret 2024 19:03 Wib
Korem Tatag terus tanamkan sikap persatuan dan kesatuan pada prajurit
Selasa, 26 Maret 2024 1:57 Wib