
LIRA Minta Penyelesaian Sengketa Sawit Suku Terasing

Mamuju (ANTARA News) - Lembaga swadaya masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat, meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten tersebut mempercepat penyelesaian sengketa lahan perusahaan sawit dengan suku terasing.
"Pansus DPRD Kabupaten Mamuju Utara yang dibentuk untuk menyelesaikan masalah sengketa lahan antara perusahaan sawit PT Astra Pasangkayu dengan suku terasing yakni suku Bunggu mesti bekerja maksimal," kata Koordinator Lingkungan Hidup Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LIRA Kabupaten Mamuju Utara, Amiruddin Dahlan di Mamuju, Rabu.
Sebelumnya PT Astra Pasangkayu dituding telah mengusir suku Bunggu dari tanahnya. Suku tersebut memiliki budaya hidup menetap di atas pohon, namun diusir PT Astra Pasangkayu yang merupakan anak perusahaan PT Astra Group salah satu perusahaan terbesar di Sulbar yang beroperasi di Kabupaten Mamuju Utara sejak tahun 1991.
"Masyarakat Suku Bunggu diusir dari tanahnya dengan cara tanahnya dirampas PT Astra Pasangkayu sehingga masyarakat Suku Bunggu meninggalkan tanah ulayatnya," kata Amiruddin Dahlan.
Menurut dia, tanah ulayat masyarakat adat Bunggu yang kini telah dikuasai PT Astra Pasangkayu seluas 500 hektare, kini telah berubah menjadi sebuah desa yakni Desa Martasari, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Mamuju Utara.
Ia mengatakan, masyarakat Suku Bunggu kemudian mengadukan nasib mereka ke DPRD Mamuju Utara agar tanah mereka yang dirampas PT Astra Group segera dikembalikan untuk kembali mereka huni.
"DPRD setelah menerima pengaduan masyarakat Suku Bunggu itu kemudian bersedia menyusun panitia khusus (Pansus) menyelesaikan masalah sengketa lahan itu, namun ternyata pansus tersebut belum bekerja maksimal, karena tidak ada tanda-tanda Suku Bunggu akan kembali ke tanahnya," katanya.
Oleh karena itu ia mendesak Pansus DPRD Matra tersebut dapat bekerja untuk menyelesaikan masalah sengketa lahan perusahaan sawit dan suku terasing itu agar ada penyelesaian dan tidak terjadi konflik antara perusahaan dan masyarakat adat itu.
"Suku Bunggu yang dikenal suka hidup di atas pohon dan mengenakan pakaian dari kulit kayu serta tidak lancar berbahasa Indonesia tersebut, kini tergusur ke pegunungan batu yang terjal dan bertebing serta tidak subur untuk mendukung kehidupan mereka yang mengandalkan alam," katanya.
Ia mengatakan, sekitar 700 KK Suku Bunggu yang tergusur ke pegunungan batu yang merupakan lahan tandus dan tidak bisa digunakan untuk hidup dengan bercocok tanam di pegunungan itu hidup penuh keterbatasan karena sulit memenuhi kebutuhan hidupnya. Sehingga mereka ingin kembali ke tanah ulayat yang dirampas PT Astra Group. (T.KR-MFH/N005)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
