Jakarta (ANTARA) - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Hengki Haryadi mengakui empat polisi menjadi korban serangan massa pendukung Muhammad Rizieq Shihab (MRS), saat aksi penyampaian pendapat di kawasan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Senin (30/8).
"Mereka adalah Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Guntur, Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat dan dua anggota Sabhara Polda Metro Jaya," katanya di Jakarta, Selasa.
Menurut Hengki, para korban tidak mengalami luka berat, hanya saja Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Guntur sempat terjatuh dan tak sadarkan diri.
"Pingsan lama, dia sempat jatuh kemudian siuman. Lagi dipukuli, dikeroyok," kata Hengki.
Dalam aksi penyampaian pendapat yang berujung ricuh itu, petugas gabungan menangkap 27 simpatisan MRS yang digiring ke Polda Metro Jaya dan 9 orang lainnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (30/8).
Dari sejumlah massa yang diamankan, empat orang di antaranya berusia di bawah umur sehingga dijemput oleh orang tuanya.
"Sebanyak 27 ke Polda, kemudian 9 orang di Polres Jakpus di antaranya empat orang di bawah umur langsung koordinasi dijemput orang tuanya," kata Hengki.
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Ade Rosa menjelaskan puluhan massa pendukung ditangkap karena aksi penyampaian pendapat tersebut sempat berujung ricuh.
Putusan sidang telah dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sejak pukul 10.00 WIB. Massa pendukung pun dipersilakan pulang oleh petugas.
Namun ketika hendak dibubarkan, massa melakukan perlawanan dengan cara melemparkan batu kepada petugas gabungan yang sedang mengamankan jalannya aksi.
Akibatnya, petugas keamanan yang terdiri dari unsur Brimob Polri itu langsung menembakkan gas air mata untuk menghalau massa menjauh dari lokasi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Hal itu dilakukan petugas untuk memukul mundur massa menjauh dari objek," kata Kompol Ade.
Berita Terkait
Pilpres 2024 - Prabowo-Gibran unggul di TPS tempat Rizieq Shihab memilih
Rabu, 14 Februari 2024 15:34 Wib
Keluarga menyambut Rizieq Shihab di Petamburan usai dinyatakan bebas bersyarat
Rabu, 20 Juli 2022 10:25 Wib
Penasihat Hukum benarkan Rizieq Shihab telah selesaikan masa tahanannya dan bebas hari ini
Rabu, 20 Juli 2022 9:55 Wib
JPU mendakwa Bahar Smith sebar hoaks soal penangkapan Rizieq Shihab
Selasa, 5 April 2022 11:07 Wib
Aliansi Ulama Madura minta Komisi III DPR kawal proses hukum Rizieq Shihab
Selasa, 7 Desember 2021 19:08 Wib
Polisi kerahkan 1.660 personel kawal sidang kasasi terdakwa Rizieq Shihab
Senin, 11 Oktober 2021 11:58 Wib
Polisi amankan puluhan orang saat sidang putusan banding Rizieq Shihab
Senin, 30 Agustus 2021 16:37 Wib
Polisi tangkap pembawa senjata tajam pada kerumunan massa pendukung Rizieq Shihab
Senin, 30 Agustus 2021 14:09 Wib