Pansus DPRD Sulsel dorong petani terapkan sistem pertanian organik
Makassar (ANTARA) - Tim Panitia Khusus DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mendorong petani di daerah itu untuk menerapkan sistem pertanian organik atau pertanian terpadu dengan mengoptimalkan produktivitas agro-ekosistem secara alami yang mampu menghasilkan bahan pangan berkualitas dan berkelanjutan.
"Salah satu fokus pada bidang pertanian saat ini tidak hanya peningkatan produktivitas produk saja, tetapi mesti memperhatikan keseimbangan alam, kualitas, serta keamanan produk pertanian," ujar Tim Pansus Ranperda Sistem Pertanian Organik Haidar Madjid saat pertemuan konsultasi publik di Makassar, Senin.
Untuk itu, Haidar menegaskan bahwa sistem pertanian organik penting untuk didorong dalam bentuk dukungan kebijakan berdasarkan kajian empiris dan sinkronisasi peraturan perundang-undangan.
Pertanian organik merupakan teknik budidaya pertanian yang berorientasi pada pemanfaatan bahan-bahan alami (lokal) tanpa menggunakan bahan-bahan kimia sintesis seperti pupuk, pestisida.
Tujuan utama pertanian organik adalah menyediakan produk-produk pertanian, terutama bahan pangan yang aman bagi kesehatan produsen dan konsumen dan tidak merusak lingkungan.
"Ranperda ini merupakan inisiasi teman-teman di DPRD yang bermula dari sebuah keresahan terhadap keberlangsungan hidup dan kesehatan lingkungan. Dimana, selama ini kita hanya mengejar produksi dan ekonomi," katanya.
Pergeseran konsep pertanian sejauh ini, menurut dia, merupakan bentuk kritik terhadap pertanian secara konvensional bahkan dianggap memiliki dampak negatif berupa degradasi dan penurunan kesuburan tanah, mengurangi kelembaban tanah, merusak ekosistem yang berada di lingkungan sekitar, menyebabkan erosi, hingga masalah serius pada gangguan kesehatan konsumen.
"Dalil-dalil tersebut menegaskan urgensi untuk memitigasi dampak pertanian konvensional melalui pendekatan konsep dan model pembangunan di sektor pertanian menjadi sistem pertanian berkelanjutan," ujar Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sulsel ini.
Pengambilan keputusan oleh petani untuk melakukan adopsi, kata dia, bukanlah hal mudah. Terdapat beberapa faktor yang memengaruhi pengetahuan, sikap, keterampilan, dan persepsi petani tentang sistem pertanian organik melalui proses pembelajaran
Haidar menambahkan, peran penting pemerintah dalam penerapan sistem pertanian organik di Sulsel semakin kokoh dengan berdalil pada fenomena saat ini. Tentu hal itu berkaitan dengan peluang pasar tingkat ekonomi dari hasil pertanian organik nantinya.
"Selain peluang dari sektor ekonomi, sistem pertanian organik juga berorientasi jangka panjang untuk keberlangsungan jutaan kehidupan. Baik untuk generasi kita sekarang maupun yang akan datang," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Selatan Muchlis pada kesempatan itu mengatakan sistem pertanian organik sudah lama dibahas. Bahkan, pihaknya sering memberikan pelatihan kepada penyuluh tentang penggunaan sistem organik pertanian.
"Persoalannya adalah masih lambat dalam penerapan. Untuk itu, dengan adanya Perda ini tentu diharapkan petani kita bisa menghasilkan produk pangan organik berkualitas ke depan," katanya.
Menurut Muchlis, produk pertanian bisa berkembang apabila masyarakat paham tentang organik. Artinya, produk organik yang dihasilkan pasti lebih mahal, sementara masyarakat selalu mencari yang murah. Padahal organik itu jauh lebih sehat karena tidak menggunakan pupuk berbahan kimia.
Konsultasi publik selain dihadiri tim perumus, forum ini juga menghadirkan kelompok tani, tokoh pendidikan, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan Partai Politik. Kegiatan ini berjalan dengan penerapan Protokol Kesehatan COVID-19 secara ketat di hotel Grand Town Pengayoman, Makassar.
"Salah satu fokus pada bidang pertanian saat ini tidak hanya peningkatan produktivitas produk saja, tetapi mesti memperhatikan keseimbangan alam, kualitas, serta keamanan produk pertanian," ujar Tim Pansus Ranperda Sistem Pertanian Organik Haidar Madjid saat pertemuan konsultasi publik di Makassar, Senin.
Untuk itu, Haidar menegaskan bahwa sistem pertanian organik penting untuk didorong dalam bentuk dukungan kebijakan berdasarkan kajian empiris dan sinkronisasi peraturan perundang-undangan.
Pertanian organik merupakan teknik budidaya pertanian yang berorientasi pada pemanfaatan bahan-bahan alami (lokal) tanpa menggunakan bahan-bahan kimia sintesis seperti pupuk, pestisida.
Tujuan utama pertanian organik adalah menyediakan produk-produk pertanian, terutama bahan pangan yang aman bagi kesehatan produsen dan konsumen dan tidak merusak lingkungan.
"Ranperda ini merupakan inisiasi teman-teman di DPRD yang bermula dari sebuah keresahan terhadap keberlangsungan hidup dan kesehatan lingkungan. Dimana, selama ini kita hanya mengejar produksi dan ekonomi," katanya.
Pergeseran konsep pertanian sejauh ini, menurut dia, merupakan bentuk kritik terhadap pertanian secara konvensional bahkan dianggap memiliki dampak negatif berupa degradasi dan penurunan kesuburan tanah, mengurangi kelembaban tanah, merusak ekosistem yang berada di lingkungan sekitar, menyebabkan erosi, hingga masalah serius pada gangguan kesehatan konsumen.
"Dalil-dalil tersebut menegaskan urgensi untuk memitigasi dampak pertanian konvensional melalui pendekatan konsep dan model pembangunan di sektor pertanian menjadi sistem pertanian berkelanjutan," ujar Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sulsel ini.
Pengambilan keputusan oleh petani untuk melakukan adopsi, kata dia, bukanlah hal mudah. Terdapat beberapa faktor yang memengaruhi pengetahuan, sikap, keterampilan, dan persepsi petani tentang sistem pertanian organik melalui proses pembelajaran
Haidar menambahkan, peran penting pemerintah dalam penerapan sistem pertanian organik di Sulsel semakin kokoh dengan berdalil pada fenomena saat ini. Tentu hal itu berkaitan dengan peluang pasar tingkat ekonomi dari hasil pertanian organik nantinya.
"Selain peluang dari sektor ekonomi, sistem pertanian organik juga berorientasi jangka panjang untuk keberlangsungan jutaan kehidupan. Baik untuk generasi kita sekarang maupun yang akan datang," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Selatan Muchlis pada kesempatan itu mengatakan sistem pertanian organik sudah lama dibahas. Bahkan, pihaknya sering memberikan pelatihan kepada penyuluh tentang penggunaan sistem organik pertanian.
"Persoalannya adalah masih lambat dalam penerapan. Untuk itu, dengan adanya Perda ini tentu diharapkan petani kita bisa menghasilkan produk pangan organik berkualitas ke depan," katanya.
Menurut Muchlis, produk pertanian bisa berkembang apabila masyarakat paham tentang organik. Artinya, produk organik yang dihasilkan pasti lebih mahal, sementara masyarakat selalu mencari yang murah. Padahal organik itu jauh lebih sehat karena tidak menggunakan pupuk berbahan kimia.
Konsultasi publik selain dihadiri tim perumus, forum ini juga menghadirkan kelompok tani, tokoh pendidikan, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan Partai Politik. Kegiatan ini berjalan dengan penerapan Protokol Kesehatan COVID-19 secara ketat di hotel Grand Town Pengayoman, Makassar.