Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) akan mengatur terobosan perluasan pemanfaatan instrumen pembiayaan utang daerah.
"Dengan demikian, akan ada tambahan skema syariah seperti sukuk daerah, sebagai perluasan skema pembiayaan utang konvensional yakni pinjaman daerah dan obligasi daerah," ujar Menkeu Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Senin.
Kemudian Sri Mulyani menyebutkan RUU tersebut juga akan menyederhanakan mekanisme pembiayaan utang daerah, tanpa mengurangi aspek keberlanjutan keuangan daerah dan akuntabilitasnya.
Selain itu RUU HKPD akan turut menjadi payung hukum agar daerah dapat melaksanakan sinergi pendanaan atas berbagai sumber pendanaan, seperti melalui kerja sama badan usaha antar daerah dan dengan pemerintah pusat.
"Dengan kebijakan ini daerah akan didukung untuk makin kreatif dan kolaboratif dalam melakukan pembiayaan pembangunan di daerahnya," ucap Sri Mulyani.
Ia menegaskan pemerintah menyadari bahwa kebutuhan pendanaan pembangunan di pusat dan daerah sangat besar dan melebihi penerimaan yang diperoleh pada satu tahun anggaran.
Oleh karena itu pemanfaatan pembiayaan menjadi pilihan strategis, namun harus dijaga dengan sangat hati-hati, sehingga daerah perlu diberi kewenangan untuk memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan.
Sejalan dengan UU Nomor 33 tahun 2004, daerah telah diberikan kepercayaan untuk mendapatkan pengelolaan instrumen pembiayaan, seperti pinjaman dan obligasi daerah.
"Namun pemanfaatan pembiayaan daerah yang diatur dalam UU tersebut masih sangat terbatas di dalam skema pembiayaan tradisional," kata Menkeu Sri Mulyani.
Berita Terkait
Menkeu menegaskan pemblokiran anggaran bukan untuk membiayai bansos
Jumat, 5 April 2024 17:57 Wib
Sri Mulyani pastikan datang ke sidang PHPU Pilpres 2024 di MK setelah terima undangan
Rabu, 3 April 2024 12:10 Wib
Menkeu: Realisasi transfer ke daerah per 15 Maret 2024 capai Rp141,4 triliun
Senin, 25 Maret 2024 17:49 Wib
Menkeu : THR telah tersalurkan sebesar Rp13,4 triliun
Senin, 25 Maret 2024 11:34 Wib
Pengamat: Salaman Sri Mulyani dengan Prabowo tepis isu miring di publik
Selasa, 27 Februari 2024 6:36 Wib
Menkeu melaporkan pelaksanaan APBN 2024 kepada Presiden
Jumat, 2 Februari 2024 16:21 Wib
Sri Mulyani: Kinerja nilai tukar rupiah lebih unggul dari baht dan peso
Selasa, 30 Januari 2024 14:47 Wib
Sri Mulyani: Inflasi pangan bergejolak jadi fokus pemerintah jaga daya beli
Selasa, 30 Januari 2024 14:23 Wib