Pengurus panti asuhan Makassar tuntut kejelasan dana bansos
Makassar (ANTARA) - Puluhan pengurus Panti Asuhan didampingi organisasi sayap Sapma Pemuda Pancasila (PP) mendatangi kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, menuntut kejelasan penyaluran Bantuan Sosial bagi anak panti yang dinilai tidak merata dan transparan oleh Dinas Sosial setempat.
"Kami menuntut penyaluran Bansos bagi anak panti yang dianggap tidak merata, padahal kami juga terdaftar di pemerintahan," ujar salah seorang pengelola Panti Asuhan Silaturahmi, Alimuddin saat menggelar aksi di kantor DPRD setempat, Makassar, Selasa.
Ia menuturkan, sejumlah panti asuhan yang terdaftar di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Dinas Sosial dibawah Kementerian Sosial berjumlah 78 panti asuhan di Kota Makassar, tidak semuanya mendapat bantuan dana sosial. Sementara yang dimasukkan untuk pemberian bantuan itu sebanyak 59 panti asuhan, tetapi belakangan formatnya berubah menjadi 30 panti yang mendapat dana itu. Dana Bansos diketahui akan diberikan Rp2,4 juta per anak yatim pada setiap panti asuhan.
"Kami dipimpong, dari Balai Rehabilitasi Sosial Anak, lalu ke Dinas Sosial Provinsi sampai di Dinas Sosial Kota Makassar, tapi semua tidak ada kejelasan, dan saling lempar tanggungjawab," beber dia.
Ketua Sapma PP Makassar, Husnul Mubarak, sebagai tim pendamping, saat menyampaikan aspirasi mengemukakan, pihaknya telah mendatangi Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Toddopuli Makassar di Salodong, namun tidak mendapat penjelasan berarti terkait dana Bansos itu.
Bahkan setelah menggelar aksi ke Dinas Sosial Provinsi Sulsel untuk mempertanyakan kejelasan pembagian dana bansos itu, juga menemui jalan buntu. Begitu pula di Dinsos Kota Makassar, tidak ada penjelasan.
"Makanya kami mendatangi DPRD Sulsel untuk meminta digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menghadirkan semua pihak agar diketahui kejelasan penyaluran dana Bansos itu," paparnya saat diterima anggota dewan di ruang aspirasi.
Penegasan itu berkaitan dengan tidak ada transparansi dari pihak terkait, walaupun sudah dilakukan aksi disana. Sehingga, cara terbaik adalah meminta Rapat Dengar Pendapat difasilitasi DPRD Sulsel agar semua bisa jelas.
Anggota DPRD Sulsel, Andi Muchtar Mappatoba saat menerima aspirasi dan mendengarkan penjelasan peserta aksi menegaskan, pihaknya segera menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan dana bansos bagi anak panti asuhan.
"Saya memahami, dan mendukung RDP dengan mengundang semua stakeholder terkait. Insya Allah dalam waktu singkat saya menyampaikan ke Komisi E untuk segera ditindaklanjuti permasalahannya," ucap Muchtar.
Legislator asal Fraksi Gerindra ini menyatakan serius menangani masalah itu apalagi berkaitan dengan kesejahteraan anak yatim piatu di panti asuhan termasuk mendesak dinas terkait segera menjelaskan transparansi pembagian dana bansos tersebut.
"Kalau perlu kita desak. Segera diagendakan RDP, dan di rapat nanti pimpinannya harus hadir tidak boleh diwakili agar semua jelas. Kita tekankan disitu, kerena saya paham betul mengurusi anak yatim," tuturnya.
"Kami menuntut penyaluran Bansos bagi anak panti yang dianggap tidak merata, padahal kami juga terdaftar di pemerintahan," ujar salah seorang pengelola Panti Asuhan Silaturahmi, Alimuddin saat menggelar aksi di kantor DPRD setempat, Makassar, Selasa.
Ia menuturkan, sejumlah panti asuhan yang terdaftar di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Dinas Sosial dibawah Kementerian Sosial berjumlah 78 panti asuhan di Kota Makassar, tidak semuanya mendapat bantuan dana sosial. Sementara yang dimasukkan untuk pemberian bantuan itu sebanyak 59 panti asuhan, tetapi belakangan formatnya berubah menjadi 30 panti yang mendapat dana itu. Dana Bansos diketahui akan diberikan Rp2,4 juta per anak yatim pada setiap panti asuhan.
"Kami dipimpong, dari Balai Rehabilitasi Sosial Anak, lalu ke Dinas Sosial Provinsi sampai di Dinas Sosial Kota Makassar, tapi semua tidak ada kejelasan, dan saling lempar tanggungjawab," beber dia.
Ketua Sapma PP Makassar, Husnul Mubarak, sebagai tim pendamping, saat menyampaikan aspirasi mengemukakan, pihaknya telah mendatangi Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Toddopuli Makassar di Salodong, namun tidak mendapat penjelasan berarti terkait dana Bansos itu.
Bahkan setelah menggelar aksi ke Dinas Sosial Provinsi Sulsel untuk mempertanyakan kejelasan pembagian dana bansos itu, juga menemui jalan buntu. Begitu pula di Dinsos Kota Makassar, tidak ada penjelasan.
"Makanya kami mendatangi DPRD Sulsel untuk meminta digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menghadirkan semua pihak agar diketahui kejelasan penyaluran dana Bansos itu," paparnya saat diterima anggota dewan di ruang aspirasi.
Penegasan itu berkaitan dengan tidak ada transparansi dari pihak terkait, walaupun sudah dilakukan aksi disana. Sehingga, cara terbaik adalah meminta Rapat Dengar Pendapat difasilitasi DPRD Sulsel agar semua bisa jelas.
Anggota DPRD Sulsel, Andi Muchtar Mappatoba saat menerima aspirasi dan mendengarkan penjelasan peserta aksi menegaskan, pihaknya segera menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan dana bansos bagi anak panti asuhan.
"Saya memahami, dan mendukung RDP dengan mengundang semua stakeholder terkait. Insya Allah dalam waktu singkat saya menyampaikan ke Komisi E untuk segera ditindaklanjuti permasalahannya," ucap Muchtar.
Legislator asal Fraksi Gerindra ini menyatakan serius menangani masalah itu apalagi berkaitan dengan kesejahteraan anak yatim piatu di panti asuhan termasuk mendesak dinas terkait segera menjelaskan transparansi pembagian dana bansos tersebut.
"Kalau perlu kita desak. Segera diagendakan RDP, dan di rapat nanti pimpinannya harus hadir tidak boleh diwakili agar semua jelas. Kita tekankan disitu, kerena saya paham betul mengurusi anak yatim," tuturnya.