"Kami belum mendapat kabar resmi dari pihak Kementerian Luar Negeri Oman, kan informasi itu datangnya dari kalangan keluarga korban dan sponsor yang membawanya keluar negeri," ujar Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Makassar, Agus Bustami, saat di hubungi di Makassar, Rabu.
Ia mengatakan, pemerintah belum mengetahui secara pasti adanya TKW yang meninggal di Negara Oman, sebab tidak ada laporan resmi pihak kementerian yang menyatakan TKW asal Makassar meninggal dunia.
"Kalaupun sudah ada surat resmi yang masuk, pasti akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk memulangkan jenasah Sutturia Daeng Ti'no ke tanah air. Saat ini kami belum bisa memberikan keterangan resmi, nanti lah kita kabari," katanya.
Di tempat terpisah, suami almarhum, Nur Daeng Nakku (61) mendesak pemerintah Indonesia agar segera mengurus pemulangan jenazah setelah dikabarkan meninggal dunia (8/7), meskipun tanpa ada surat resmi dari pemerintah.
"Kami bingung sikap Pemerintah Indonesia yang tidak memberikan kejelasan kematian Istri saya, termasuk pemulangannya. Kami hanya tahu dari informasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) istri saya meninggal di sana," ucapnya.
Daeng Nakku berharap jenasah Satturia dipulangkan ke kampung halamannya jalan Sinassara, Kelurahan Kalukubodoa, Kecamatan Tallo, Makassar, Sulsel.
"Kami menginginkan jenasah dipulangkan secepatnya di Makassar, kalau bisa tidak usah dimakamkan di sana," ujar bapak tiga anak ini.
Ia mengaku, agak sulit berkomunikasi dengan pihak PJTKI yang memberangkatkan istrinya ke Negeri Oman sekitar September 2010. PT Alwiyah Indah, PJKTI yang memberangkatkannya ke Oman tidak memiliki Perwakilan di Makassar. Perusahaan itu berkantor di jalan Kenanga nomor 23 Kalisari Cijatung, Jakarta Timur.