Langgar prokes operasional wisata Pinisi Pusaka dihentikan sementara
Makassar (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Penguraian Keramaian (Raika) COVID-19 Makassar, menjatuhkan sanksi penghentian operasional selama lima hari kepada pengelola wisata kapal Pinisi Pusaka terkait video viral atas pelanggaran Protokol Kesehatan oleh pengunjung kapal tersebut.
"Untuk sementara kapal wisata itu tidak boleh melakukan aktivitas dalam jangka lima hari kedepan," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Makassar, Muh Iqbal Asnan, Rabu.
Pemberian saksi tersebut, kata dia, setelah hasil pemeriksaan pengelola dan kapten kapal Pinisi Pusaka Indonesia itu berkaitan video viral pengunjung berjoget tanpa jarak serta tidak mengenakan masker.
Keputusan itu diambil agar pengelola segera menyusul kembali prosedur penerapan standar Protokol Kesehatan (Protkes) COVID-19 dan sebelum beroperasi melaporkan kesiapan Protkes ke Satgas Raika.
Sementara Pengelola Kapal Pusaka Phinisi, Ahmad Zulkarnain Zaenal, menyatakan, pihaknya sudah menjalankan protkes, hanya saja ada kelalaian oleh pengunjung saat itu. Kendati demikian, dari kejadian itu pihaknya berjanji untuk menetapkan protkes secara ketat bagi pengunjung.
"Kami segera mengevaluasi tentang penerapan Protkes. Bahkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi sesuai aturan pemerintah untuk mengetahui status pengunjung sudah divaksin atau belum. Kalau belum vaksin maka tidak diijinkan naik kapal" katanya menjelaskan.
Peristiwa terjadi pada Jumat 10 September 2021 lalu. Saat itu para pengguna kapal wisata Pinisi baru saja selesai makan malam. Sehingga, mereka melepaskan masker. Pengunjung didominasi ibu-ibu ini kemudian berjoget sambil mengikuti lantunan musik. Kejadian itu berlangsung malam hari.
"Padahal kami sudah menetapkan Protkes seperti penggunaan masker, handsanitizer, dan pemeriksaan suhu tubuh kepada seluruh pengunjung, tapi tetap saja dilanggar," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Sekertaris Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Sulsel, Hendra Nick Arthur menyatakan prihatin dengan kondisi itu, atas kelalaian pengunjung yang tidak mengindahkan standar protokol kesehatan telah diterapkan pengelola kapal edukasi budaya tersebut.
"Tidak mungkin pak Wali Kota Makassar mengajak pak Menteri Pariwisata Sandiaga Uno naik ke Pinisi kalau standar CHSE (Clean, Health, Savety dan Environement) tidak memenuhi standar kementerian. Memang warga kita susah diberikan pemahaman. Kalau ini terus berlanjut. Icon kebanggaan Kota Makassar akan punah," papar Hendra.
Sekertaris Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulsel ini menilai keunikan aktifitas warga yang berada di kapal pinisi ini menjadi sorotan media mainstream dan penggiat akun sosmed sulit dihindari sehingga isu pelanggaran protkes cepat sekali menyebar dan viral di masyarakat.
"Aktifitas pelanggaran Protkes ini memang menarik bagi penggiat konten sosmed dan kalangan media mainstream. Wajar saja kalo kalau aktifitas pengunjung viral. Hanya saja pelanggaran Protkesnya yang jadi sorotan," ungkapnya.
Pihaknya berharap Pemkot Makassar terus memberikan pemahaman ke masyarakat bahwa icon kebanggaan Kota Makassar tidak menjadi tumbal akibat permasalahan Protkes yang hampir terjadi di sejumlah titik kota.
"Kita harus memberikan edukasi ke masyarakat bahwa menjaga ikon daerah juga penting. Meski kita tidak pungkiri pelanggaran Protkes juga penting di terapkan secara ketat oleh Pemda setempat," harap dia.
"Untuk sementara kapal wisata itu tidak boleh melakukan aktivitas dalam jangka lima hari kedepan," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Makassar, Muh Iqbal Asnan, Rabu.
Pemberian saksi tersebut, kata dia, setelah hasil pemeriksaan pengelola dan kapten kapal Pinisi Pusaka Indonesia itu berkaitan video viral pengunjung berjoget tanpa jarak serta tidak mengenakan masker.
Keputusan itu diambil agar pengelola segera menyusul kembali prosedur penerapan standar Protokol Kesehatan (Protkes) COVID-19 dan sebelum beroperasi melaporkan kesiapan Protkes ke Satgas Raika.
Sementara Pengelola Kapal Pusaka Phinisi, Ahmad Zulkarnain Zaenal, menyatakan, pihaknya sudah menjalankan protkes, hanya saja ada kelalaian oleh pengunjung saat itu. Kendati demikian, dari kejadian itu pihaknya berjanji untuk menetapkan protkes secara ketat bagi pengunjung.
"Kami segera mengevaluasi tentang penerapan Protkes. Bahkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi sesuai aturan pemerintah untuk mengetahui status pengunjung sudah divaksin atau belum. Kalau belum vaksin maka tidak diijinkan naik kapal" katanya menjelaskan.
Peristiwa terjadi pada Jumat 10 September 2021 lalu. Saat itu para pengguna kapal wisata Pinisi baru saja selesai makan malam. Sehingga, mereka melepaskan masker. Pengunjung didominasi ibu-ibu ini kemudian berjoget sambil mengikuti lantunan musik. Kejadian itu berlangsung malam hari.
"Padahal kami sudah menetapkan Protkes seperti penggunaan masker, handsanitizer, dan pemeriksaan suhu tubuh kepada seluruh pengunjung, tapi tetap saja dilanggar," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Sekertaris Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Sulsel, Hendra Nick Arthur menyatakan prihatin dengan kondisi itu, atas kelalaian pengunjung yang tidak mengindahkan standar protokol kesehatan telah diterapkan pengelola kapal edukasi budaya tersebut.
"Tidak mungkin pak Wali Kota Makassar mengajak pak Menteri Pariwisata Sandiaga Uno naik ke Pinisi kalau standar CHSE (Clean, Health, Savety dan Environement) tidak memenuhi standar kementerian. Memang warga kita susah diberikan pemahaman. Kalau ini terus berlanjut. Icon kebanggaan Kota Makassar akan punah," papar Hendra.
Sekertaris Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulsel ini menilai keunikan aktifitas warga yang berada di kapal pinisi ini menjadi sorotan media mainstream dan penggiat akun sosmed sulit dihindari sehingga isu pelanggaran protkes cepat sekali menyebar dan viral di masyarakat.
"Aktifitas pelanggaran Protkes ini memang menarik bagi penggiat konten sosmed dan kalangan media mainstream. Wajar saja kalo kalau aktifitas pengunjung viral. Hanya saja pelanggaran Protkesnya yang jadi sorotan," ungkapnya.
Pihaknya berharap Pemkot Makassar terus memberikan pemahaman ke masyarakat bahwa icon kebanggaan Kota Makassar tidak menjadi tumbal akibat permasalahan Protkes yang hampir terjadi di sejumlah titik kota.
"Kita harus memberikan edukasi ke masyarakat bahwa menjaga ikon daerah juga penting. Meski kita tidak pungkiri pelanggaran Protkes juga penting di terapkan secara ketat oleh Pemda setempat," harap dia.