Jakarta (ANTARA) - Kuasa hukum mantan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun yang terjerat kasus korupsi meminta kliennya agar sabar menjalani pidana penjara empat tahun, karena ditolaknya Peninjauan Kembali (PK) oleh Mahkamah Agung (MA).
"Saya berharap Nurdin Basirun dapat sabar menjalani hukuman penjara," kata kuasa hukum Nurdin Basirun, Andi Asrun melalui keterangan tertulis yang diterima, di Jakarta, Jumat.
Dengan ditolaknya permohonan PK atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat tertanggal 9 April 2020, maka Nurdin Basirun harus menjalani putusan empat tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung.
Menurut Andi, dukungan keluarga penting untuk memberikan semangat kepada mantan Bupati Karimun tersebut, terutama dari istri dan anak-anaknya yang saat ini berada di Singapura.
"Dukungan keluarga sangat membantu Nurdin melalui masa sulit ini," ujarnya.
Nurdin Basirun telah menjalani setengah dari masa hukumannya. Sepengetahuan kuasa hukumnya, selama di Lapas Sukamiskin, Nurdin juga taat beribadah.
Terkait kondisi kesehatannya, saat ini Nurdin dalam kondisi relatif baik. Jika sakit, pelayanan kesehatan di Lapas Sukamiskin sudah cukup baik, dan bila rujukan diperlukan, maka petugas akan bergerak cepat membawanya ke rumah sakit terdekat.
"Saya belum bisa ketemu langsung dengan Nurdin, karena kondisi COVID-19. Kunjungan ke Lapas Sukamiskin juga dibatasi," kata dia.
Terakhir, Andi selaku kuasa hukumnya menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh pejabat di Pemerintah Provinsi Kepri karena telah memberikan kesaksian di PN Jakarta Pusat.
Berita Terkait
DPRD Sulsel:Terobosan Pj Gubernur mampu tekan biaya distribusi
Kamis, 25 April 2024 14:01 Wib
Mendagri tunjuk Sadli le jadi Plh Gubernur Maluku isi kevakuman
Kamis, 25 April 2024 13:46 Wib
Pj Gubernur Sulsel melantik 89 pejabat administrator dan 77 pengawas
Rabu, 24 April 2024 20:28 Wib
Pj Gubernur Sulbar: Presiden Jokowi dukung pembangunan infrastruktur
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
Pj Gubernur Sulsel serahkan penghargaan kepada Lantamal VI Makassar
Rabu, 24 April 2024 15:09 Wib
Pj Gubernur Sulsel resmikan sejumlah proyek di Hari Jadi Soppeng
Rabu, 24 April 2024 15:08 Wib
PJ Gubernur Sulbar mengapresiasi masyarakat usai kunjungan Jokowi lancar
Rabu, 24 April 2024 13:36 Wib
Bawaslu Sulsel : Tiak ada aduan Pj Gubernur disebut MK bagikan bansos
Selasa, 23 April 2024 19:23 Wib