Makassar (ANTARA) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan menjadwalkan ulang pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) 2021, khusus kepada enam orang peserta yang telah lolos seleksi administrasi namun tidak bisa mengikuti ujian pada 14-18 September 2021, karena sedang isolasi mandiri akibat terpapar COVID-19.
Kepala BKD Sulsel Imran Jausi di Makassar, Minggu, mengungkapkan bahwa enam orang yang akan dijadwalkan ulang tersebut telah menyampaikan alasan ketidakhadirannya akibat terpapar maupun suspek virus corona, sehingga harus menjalani isolasi mandiri (isoman).
"Cuma ada kita jadwal ulang, karena alasan COVID-19 dan lagi sedang isolasi mandiri," ungkap Imran.
Selanjutnya, ke enam orang ini akan melakukan tes SKD setelah semuanya menjalani proses isoman. Hanya saja, jadwal dan tempatnya belum bisa dipastikan.
"Terpenting, kalau mereka sudah sehat, mereka segera harus melapor kemudian kita lapor ke BKN, nanti dijadwalkan kapan dan coba cari tempatnya. Bisa saja di CCC Makassar atau di kantor BKD, karena cuma enam orang," ujar Imran.
Tahapan ujian SKD CASN 2021 untuk formasi ruang lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah digelar pada 14-18 September 2021.
Peserta SKD CASN dan P3K 2021 di lingkup Pemprov Sulsel terdata sebanyak 7.238 orang, namun saat pelaksanaan yang bisa hadir sebanyak 5.895 orang, enam orang izin sakit (terpapar COVID-19) dan sebanyak 1.337 orang lainnya tidak hadir tanpa alasan jelas
Kuota CASN 2021 yang diperebutkan sebanyak 349 formasi, terdiri dari 103 formasi tenaga kesehatan, dan 246 formasi tenaga teknis. Sedangkan Kuota P3K yang diperebutkan sebanyak 8.434 formasi. Total kuota CASN dan P3K sebanyak 8.783 formasi.
Menurut Imran, pelaksanaannya cukup lancar meski diakui pada hari terakhir SKD untuk formasi Pemprov Sulsel terjadi mulur hingga tiga jam, lantaran perbaikan sistem sedang dilakukan pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selain itu, ruangan khusus bagi peserta yang bergejala COVID-19 tidak pernah digunakan sejak ujian berlangsung.
Hanya saja, lanjut imran, sejumlah peserta terpaksa harus didiskualifikasi lantaran tidak membawa persyaratan mengikuti tes seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan surat keterangan telah swab antigen.
"Yang bermasalah ada, pasti kan digugurkan, seperti ada tidak bawa KTP, tapi itu kita tidak catat namun sudah pasti tidak diikutkan," tambah Imran.
Berita Terkait
Desi Ratnasari memilih kantor DPRD Sulsel lakukan penelitian doktor
Rabu, 24 April 2024 0:41 Wib
Polda Sulsel bentuk satgas untuk urai kemacetan Poros Maros-Bone akibat pelebaran jalan
Selasa, 23 April 2024 20:38 Wib
Bawaslu Sulsel : Tiak ada aduan Pj Gubernur disebut MK bagikan bansos
Selasa, 23 April 2024 19:23 Wib
Kejati Sulsel menangkap dua orang buronan kasus perzinaan
Selasa, 23 April 2024 17:29 Wib
Danny Pomanto dipanggil DPP PDI-P untuk maju Pilkada Sulsel 2024
Selasa, 23 April 2024 17:27 Wib
60 ASN Kemenkumham Sulsel ikuti uji kompetensi
Selasa, 23 April 2024 15:46 Wib
Penjabat Gubernur Sulsel tebar 160 ribu benih ikan di Soppeng
Selasa, 23 April 2024 15:38 Wib
eFishery bersama KKP bersama mitra luncurkan budidaya tradisional plus
Selasa, 23 April 2024 15:01 Wib