Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Prof. Edward Omar Sharif Hiariej berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Narkotika dapat segera disahkan pada Oktober atau paling lama November 2021.
"Ketika itu disahkan, maka penanganan para pengguna narkoba akan lebih kepada tindakan, bukan penghukuman," kata Wamenkumham Prof. Edward Omar Sharif Hiariej di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan rehabilitasi merupakan salah satu wujud dari tindakan. Di dalam hukum pidana juga mengenal istilah punishment dan treatment yang merupakan bagian dari kebijakan pidana.
Harapan Prof. Eddy tersebut juga didasari oleh kondisi lembaga pemasyarakatan (lapas) yang saat ini penuh sesak akibat kelebihan kapasitas hunian.
Menurut dia, dengan masuknya RUU Narkotika ke dalam program legislasi nasional (prolegnas), maka persoalan kelebihan kapasitas lapas dapat segera diatasi.
Secara pribadi ia mengaku miris melihat kondisi lapas di Tanah Air yang umumnya diisi oleh narapidana dengan kasus narkotika. Lebih buruk lagi, rata-rata mereka tersandung penyalahgunaan narkotika di bawah 0,5 gram atau kategori pengguna.
Tidak hanya itu, hukuman bagi mereka rata-rata lima sampai enam tahun serta tidak mendapatkan hak-haknya berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2022.
Terakhir, ke depan diharapkan pola pikir penegak hukum maupun masyarakat sudah mengerti atau memahami bahwa konsep hukum pidana modern tidak lagi berorientasi pada keadilan retributif, tetapi lebih kepada restoratif, korektif dan rehabilitatif.
Berita Terkait
Baznas dan Pemkab Maros mendorong UMKM naik kelas
Rabu, 13 Maret 2024 2:06 Wib
Rutan Makassar meluncurkan inovasi "Rusa Siaga" untuk warga binaan bebas
Senin, 4 Maret 2024 23:41 Wib
Pemkot Makassar dan perbankan siap bantu pelaku UMKM naik kelas
Jumat, 1 Maret 2024 11:53 Wib
Menkumham bertekad mewujudkan Imigrasi kelas dunia
Rabu, 31 Januari 2024 5:59 Wib
FKG Unhas dan Universitas Brawijaya bahas pengelolaan kelas internasional
Senin, 29 Januari 2024 20:04 Wib
RSUD Sulbar tingkatkan layanan kelas rawat inap standar bagi peserta JKN
Kamis, 25 Januari 2024 16:33 Wib
Kemenkumham Sulsel monitoring jumlah DPT Pemilu 2024 di Rutan Kelas IIB Pangkep
Jumat, 19 Januari 2024 21:10 Wib
Tim Monev Kemenkumham Sulsel tinjau Rutan Kelas IIB Barru
Jumat, 19 Januari 2024 14:08 Wib