Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (21/9) malam.
Dari OTT tersebut, KPK dikabarkan turut menangkap Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur.
"Benar, berdasarkan informasi yang kami terima, Selasa (21/9) sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur, Sultra," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Saat ini, kata Ali, para pihak yang ditangkap dan diamankan tersebut masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK.
"KPK masih memiliki waktu untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung," ujar dia.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali.
Berita Terkait
Liga 1 Indonesia - Barito Putera bangkit dan taklukkan PSM Makassar 3-1
Sabtu, 16 Maret 2024 2:05 Wib
KPK membenarkan Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga terjaring OTT
Kamis, 11 Januari 2024 15:35 Wib
Mendagri menugaskan Al Yasin Ali sebagai Plt. Gubernur Maluku Utara
Jumat, 22 Desember 2023 19:47 Wib
Istri dan anak Gubernur Maluku Utara terbang ke Jakarta usai OTT
Selasa, 19 Desember 2023 13:44 Wib
KPK menangkap 11 orang BBPJN dan swasta dalam OTT di Kalimantan Timur
Jumat, 24 November 2023 16:38 Wib
KPK OTT terhadap penyelenggara negara di Kalimantan Timur
Jumat, 24 November 2023 7:45 Wib
Kejati: Tak ada setingan dalam OTT pejabat imigrasi Ngurah Rai
Sabtu, 18 November 2023 17:14 Wib
Kejagung melakukan bersih-besih internal tindak tegas oknum Kejaksaan
Jumat, 17 November 2023 0:37 Wib