Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Selasa (21/9) malam.
"Betul tadi malam KPK melakukan giat tangkap tangan. KPK menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan peran untuk pemberantasan korupsi," kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan KPK berkomitmen memberantas korupsi dan tidak pernah berhenti sampai Indonesia bersih dari praktik-praktik korupsi.
"Siapapun pelakunya, kami tidak pandang bulu jika cukup bukti karena itu prinsip kerja KPK," ujar Firli.
KPK, lanjut dia, memahami keinginan masyarakat dalam pemberantasan korupsi sehingga pihaknya terus bekerja mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti.
Ia mengatakan KPK akan memberikan penjelasan secara utuh terkait OTT di Kolaka Timur tersebut setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti selesai dilakukan.
"Tolong berikan waktu untuk kami bekerja, nanti pada saatnya KPK pasti memberikan penjelasan secara utuh setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti sudah selesai karena kami bekerja berdasarkan bukti-bukti dan dengan bukti-bukti tersebut lah membuat terangnya suatu peristiwa pidana korupsi dan menemukan tersangka," ucapnya.
Menurutnya, KPK bekerja dengan berpedoman kepada azas-azas pelaksanaan tugas, yakni menjunjung tinggi kepastian hukum, keadilan, kepentingan umum, transparan, akuntabel, proporsionalitas, dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM).
"Kami masih terus bekerja, pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada masyarakat. Tunggu dan berikan waktu untuk penyidik menyelesaikan pekerjaannya," kata Firli.
Berita Terkait
PLN sambung listrik gratis kepada 434 warga prasejahtera di Kolaka Utara
Jumat, 8 Desember 2023 0:04 Wib
Gakkum KLHK amankan dua tersangka penambang nikel ilegal di Kolaka Sultra
Senin, 13 November 2023 19:53 Wib
Banjir melanda 13 desa dan kelurahan di Kolaka Sultra
Rabu, 5 Juli 2023 12:16 Wib
Kanwil DJP Sulselbar sita aset tersangka penggelapan pajak di Kolaka Sultra
Jumat, 26 Mei 2023 11:44 Wib
Mantan Dirjen Kemendagri divonis enam tahun penjara terkait suap dana PEN Kolaka Timur
Rabu, 28 September 2022 13:30 Wib
Mantan Dirjen BKD Kemendagri dituntut 8 tahun penjara terkait suap dana PEN
Kamis, 15 September 2022 15:31 Wib
KPK melimpahkan berkas perkara tiga terdakwa dugaan suap dana PEN Kolaka Timur
Jumat, 9 September 2022 15:28 Wib
Mantan Dirjen BKD Kemendagri disebutkan dalam persidangan tentukan "fee" urus pinjaman PEN
Kamis, 1 September 2022 21:43 Wib