Jakarta (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Abhan berharap adanya harmonisasi antara Undang-undang (UU) Pemilu dan UU Pemilihan (Pilkada).
Abhan dalam diskusi publik bertajuk "Rekomendasi Bawaslu dalam penataan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan serentak 2024" di Jakarta, Rabu, mengatakan harmonisasi itu khususnya mengenai tugas dan wewenang penyelenggara pemilu.
Kemudian juga, soal penegakan hukum, serta sinkronisasi Peraturan KPU (PKPU) dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) dalam setiap tahapan.
“Karena masih ada regulasi yang tumpang tindih dalam pelaksanaan Pemilu 2019 dan Pilkada Serentak 2020 lalu. Ini tentu saja menyulitkan para penyelenggara,” kata dia.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu itu juga mendorong adanya peningkatan kemampuan penggunaan sistem teknologi informasi yang terintegrasi, efektif, transparan, dan aksesibel ( keteraksesan) dalam setiap proses pengawasan.
“Ini penting dilakukan mengingat KPU telah mempersiapkan sistem informasi yang akan digunakan pada setiap tahapan. Sempurnakan sistem informasi yang ada agar tidak menjadi kendala Ketika digunakan,” kata dia.
Sementara Dosen Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Ahsanul Minan mengatakan antar peraturan dinilai memang belum sinkron. Dia mencontohkan ketentuan pelanggaran dan mekanisme penegakan hukumnya.
"Lalu terdapat problem normatif dalam regulasi. Kekosongan norma, ambiguitas, inkonsistensi, kontradiksi, dan kurang proyektif. Misalnya norma tentang penyusunan data kependudukan DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) dan pendaftaran pemilih,” ucap Minan.
Untuk itu, dia menyarankan penyelenggara pemilu harus melakukan sosialisasi secara masif terkait hal-hal apa yang berbeda pada Pemilu Serentak 2024. Dia pun mendorong penguatan pendidikan pemilih secara intens dan kesiapan serta komitmen pemerintah.
Berita Terkait
KPU : Tidak ada lagi pengadilan usai putusan MK
Rabu, 24 April 2024 7:14 Wib
Ganjar belum dapat undangan menghadiri penetapan pemenang pilpres 2024
Rabu, 24 April 2024 7:11 Wib
Komisi II DPR: UU Pemilu perlu direvisi setidaknya mencakup tiga hal
Selasa, 23 April 2024 17:39 Wib
KPU mengundang semua paslon hadiri hadiri penetapan pemenang Pilpres 2024
Selasa, 23 April 2024 13:09 Wib
Surya Paloh: Saatnya tutup buku lama dan buka buku baru
Senin, 22 April 2024 18:38 Wib
Ganjar-Mahfud mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran
Senin, 22 April 2024 18:36 Wib
KPU segera menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon terpilih
Senin, 22 April 2024 18:34 Wib
Mahfud Md: Pemilu 2024 dari sudut hukum sudah selesai
Senin, 22 April 2024 18:33 Wib