Makassar (ANTARA) - Penyidik Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya melayangkan panggilan terhadap seorang selebgram (selebritis dan instagram) yang beraktivitas di Kota Makassar berinisial DM, yang menyebar konten diduga berbau pornografi sehingga dilaporkan organisasi Brigade Muslim Indonesia (BMI).
"Untuk terlapor DM sudah dilayangkan panggilan atas laporan dugaan konten pornografi atau pun pelanggaran Undang-undang tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik)," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman, Kamis.
Ia mengatakan direncanakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan digelar hari ini, namun berhalangan hadir sehingga akan dilakukan pemanggilan kedua. Bila tidak mengindahkan dua panggilan ini, maka akan ditempuh pemanggilan paksa oleh aparat kepolisian.
"Adapun pasal yang kita terapkan bila terbukti, sesuai yang dilaporkan, Undang-undang tentang Pornografi dan pelanggaran Undang-undang ITE terkait video bermuatan pornografi yang viral itu," ucapnya menegaskan.
Sebelumnya, organisasi BMI Sulsel melaporkan seorang selebgram berinisial DM ke Polrestabes Makassar terkait konten dugaan pornografi yang tersebar luas di media sosial.
Ketua BMI Sulsel Muhammad Zulkifli mengungkapkan konten yang diposting DM pada media sosial miliknya diduga banyak mengandung muatan yang tidak baik hingga berbau pelanggaran Undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
"Kami menilai banyak postingan diaplod (unggah) tidak senonoh dan kita menduga itu ada muatan pelanggaran pornografi," ucap Zulkifli.
Pihaknya pun mengumpulkan sejumlah bukti untuk melaporkan DM berupa rekaman video yang sudah diunggah terlapor diakun instagram pribadinya. Sebab, konten yang diunggah itu dinilai tidak mendidik dan mengedukasi apalagi pengikutnya cukup banyak menonton video itu.
Konten yang dimaksud adalah video pasangan sesama jenis berjoget hanya mengenakan pakaian dalam, sehingga itu dianggap sebagai bagian pelanggaran pornografi hingga bahasa-bahas kotor yang disampaikan terlapor di video tersebut.
"Video yang disebar itu seakan memberi kesan legitimasi bahwa hubungan sesama jenis itu dibolehkan. Kita menyayangkan selegrab kita dengan memilki puluhan ribu pengikut tapi tidak bijak bersosmed hingga menampilkan konten tidak beradab," ungkap dia.
Pelaporan terhadap DM, tambah dia, sebagai pelajaran dan efek jera bagi selegrab lainnya untuk tidak sembarangan mengunggah konten demi mendapatkan ketenaran dan materi, apalagi itu berbau pornografi maupun berkaitan dengan pencemaran nama baik, sebab sudah ada aturan diatur dalam Undang-undang ITE.
Berita Terkait
Seorang korban kapal Yuiee Jaya II ditemukan telah meninggal dunia
Selasa, 19 Maret 2024 3:17 Wib
Ketua KONI Makassar: Kejari memanggil untuk klarifikasi dana hibah
Selasa, 19 Maret 2024 3:16 Wib
Operasi SAR diperpanjang setelah penemuan jasad korban Kapal Yuiee Jaya 2
Selasa, 19 Maret 2024 3:16 Wib
BBPOM -Pemkot Makassar intensifkan pengawasan obat dan makanan selama Ramadhan
Senin, 18 Maret 2024 22:17 Wib
Pemkot Makassar menyiapkan 2 ton beras saat gerakan pangan murah
Senin, 18 Maret 2024 22:13 Wib
Kejari Makassar selidiki dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI
Senin, 18 Maret 2024 22:10 Wib
Pelindo memprediksi kenaikan penumpang 6 persen di Pelabuhan Makassar
Senin, 18 Maret 2024 14:51 Wib
OJK menggelar Gebyar Ramadhan untuk tingkatkan literasi keuangan syariah
Senin, 18 Maret 2024 14:51 Wib