Mamuju (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri memaparkan empat fungsi pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang harus dilaksanakan oleh pemerintah di Provinsi Sulawesi Barat. Kemendagri memaparkan empat fungsi pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang harus dilaksanakan oleh pemerintah di Provinsi Sulawesi Barat.
“Pemerintah daerah merupakan ujung tombak dalam mewujudkan pelayanan publik dalam negara kesatuan yang terdesentralisasi,” kata Dr. Suhajar Diantoro, Staf Ahli Dalam Negeri, di Mamuju, Kamis.Suhajar Diantoro, Staf Ahli Bidang Dalam Negeri, di Mamuju, Kamis.
Dikatakan jika pemerintah daerah menciptakan pelayanan publik yang baik, maka daerah akan maju dan masyarakat akan merasakan pembangunan.
Menurutnya, ada empat fungsi pemerintahan yang harus dijalankan dalam mewujudkan pelayanan publik yang baik.
Diantaranya, kata dia, adalah fungsi pertama, yaitu fungsi pelayanan yang bertujuan untuk mewujudkan keadilan, sehingga jika ada masyarakat yang merasa tidak adil berarti ada yang salah dengan pelayanan publik.
Selain itu, fungsi pembangunan yang menciptakan kesejahteraan, sehingga jika ada pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah maka tidak berimplikasi sama sekali terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat maka ada yang salah dengan pembangunan yang dilakukan.
Kemudian lebih lanjut, fungsi pemberdayaan yang bertujuan untuk melahirkan kemandirian masyarakat.
Penjelasan dari fungsi itu adalah jika tidak ada kemandirian maka itu adalah lingkaran kemiskinan, karena pembangunan tidak mampu melahirkan pemberdayaan dan pemberdayaan tidak mampu melahirkan kemandirian, dengan demikian berarti pelayanan publik tidak kerja.
Dikatakannya, fungsi keempat adalah fungsi peraturan untuk melahirkan ketertiban, namun jika peraturan daerah yang dibuat tidak melahirkan ketertiban maka ada yang salah dengan ketertiban yang terwujud dan pelayanan publik tidak berjalan.
Ia berharap keempat fungsi pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang akan dilakukan oleh Pemprov Sulbar ke depan untuk membangun daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.